PAMEKASAN, Selasarnusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan menambah 2.500 penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2026. Tambahan penerima tersebut menyasar buruh tani tembakau yang sebelumnya belum memperoleh bantuan.
Pemkab Pamekasan menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp1,7 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, membenarkan adanya penambahan anggaran tersebut.
“Iya, betul ada tambahan anggaran. Pagu anggarannya Rp1,7 miliar,” ujarnya, Minggu (2/8/2026).
Jumlah Penerima BLT DBHCHT Meningkat
Sebelumnya, Pemkab Pamekasan telah mengalokasikan anggaran Rp5 miliar untuk BLT DBHCHT yang diberikan kepada sekitar 8.000 penerima. Saat itu, bantuan hanya diperuntukkan bagi buruh pabrik rokok.
Kini, pemerintah daerah memperluas sasaran penerima dengan memasukkan buruh tani tembakau sebagai penerima manfaat.
“Tambahan itu untuk buruh tani tembakau,” tegas Herman.
Dengan tambahan sekitar 2.500 penerima, total penerima BLT DBHCHT Pamekasan pada 2026 diproyeksikan mencapai 10.500 orang.
Selain memperluas penerima manfaat, pemerintah berharap program tersebut mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan.
Herman menambahkan, tambahan anggaran tersebut akan dimasukkan ke dalam struktur APBD Perubahan 2026.
“Tambahan anggaran itu nanti akan dicantumkan dalam struktur APBD Perubahan,” jelasnya.
Aktivis Apresiasi Kebijakan Pemkab
Aktivis Mahardika Pamekasan, Rachmad Kurnia Irawan, mengapresiasi langkah Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman yang memperluas sasaran penerima BLT DBHCHT.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat dibutuhkan buruh tani tembakau untuk menambah modal tanam pada musim tanam tahun ini.
“Patut diapresiasi. Meskipun hanya Rp600.000 per orang, musim ini petani sangat membutuhkan BLT itu untuk tambahan modal tanam,” pungkasnya.
