SURABAYA, Selasarnusantara.com – Persaingan menuju kursi Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026-2030 memasuki tahap penting. Sebanyak 15 calon telah melewati pertimbangan kualitatif Senat UINSA dan selanjutnya akan mengikuti proses seleksi di Jakarta.
Hasil pertimbangan Senat akan menjadi salah satu bahan bagi tim seleksi Kementerian Agama (Kemenag) untuk menentukan tiga nama yang nantinya diserahkan kepada Menteri Agama. Dari tiga nama tersebut, Menteri Agama memiliki kewenangan menentukan satu calon yang akan diangkat sebagai Rektor UINSA.
Senat Beri Pertimbangan, Bukan Penentu Akhir
Sidang Senat Akademik UINSA digelar secara tertutup pada Rabu (7/10/2026). Sebanyak 79 dari 82 anggota Senat hadir dalam proses pemberian pertimbangan kualitatif terhadap 15 calon.
Ketua Senat UINSA Prof Ali Aziz menegaskan, sidang tersebut bukan untuk menetapkan rektor terpilih. Senat hanya memberikan pertimbangan kualitatif sebagai bagian dari mekanisme pemilihan.
Hasil pertimbangan tersebut kemudian akan diteruskan ke Kemenag untuk diproses pada tahapan berikutnya.
15 Calon Menuju Seleksi Jakarta
Setelah tahap Senat, 15 calon akan mengikuti proses seleksi lanjutan di Jakarta. Tahapan tersebut diperkirakan mencakup uji kompetensi atau fit and proper test oleh tim seleksi yang dibentuk Kemenag.
Proses ini menjadi penting karena dari 15 kandidat nantinya akan disaring menjadi tiga nama untuk disampaikan kepada Menteri Agama.
Ketiga nama tersebut bukan otomatis peringkat satu, dua dan tiga. Keputusan akhir mengenai siapa yang akan diangkat sebagai rektor berada pada kewenangan Menteri Agama.
Ditargetkan Selesai Oktober
Pemilihan Rektor UINSA periode 2026-2030 dipercepat agar proses pengangkatan dapat segera diselesaikan. Pelantikan rektor baru ditargetkan berlangsung pada pekan kedua Oktober 2026.
Sementara itu, berdasarkan jadwal resmi penjaringan UINSA, hasil pertimbangan kualitatif Senat diserahkan kepada Plt Rektor pada 8 Oktober dan dokumen hasil penjaringan bersama pertimbangan Senat dikirim ke Kementerian Agama pada 9 Oktober 2026.
Dengan demikian, proses pemilihan masih belum menghasilkan rektor definitif. Tahapan seleksi Kemenag dan keputusan Menteri Agama masih menjadi bagian penting sebelum nama rektor baru UINSA ditetapkan.


