Beranda » Polisi Tangkap Dua Petugas PLN Gadungan Pembobol Rumah di Gresik, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Polisi Tangkap Dua Petugas PLN Gadungan Pembobol Rumah di Gresik, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

GRESIK, Selasarnusantara.com  – Pelarian dua pelaku pencurian yang menyamar sebagai petugas PLN akhirnya berakhir. Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap kedua tersangka saat bersembunyi di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, setelah diduga membobol rumah warga di Gresik dan membawa kabur barang berharga senilai sekitar Rp300 juta.

Kedua tersangka berinisial MY (52) dan HR (50), warga Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya diduga menjalankan aksi dengan menyamar sebagai petugas PLN maupun teknisi pemasangan dan perbaikan jaringan WiFi agar dapat dengan mudah masuk ke rumah calon korbannya.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga berinisial AM (66) yang tinggal di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik. Saat pulang ke rumah usai mengantar suaminya salat, korban menemukan bekas jejak kaki di dalam rumah.

Ketika hendak menyimpan cincin ke dalam loker kamar, korban mendapati loker telah terbuka dan seluruh barang berharganya raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta dan melaporkannya ke Polsek Gresik Kota.

Berbekal hasil penyelidikan, Tim Resmob memperoleh informasi keberadaan para pelaku di Bali. Polisi kemudian bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap keduanya di Jalan Tegal Wangi, Kuta, Kabupaten Badung.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap modus para pelaku yang kerap mengenakan seragam lengkap dan berpura-pura menjadi petugas dari perusahaan tertentu. Modus tersebut digunakan untuk mengelabui pemilik rumah sehingga pelaku dapat masuk tanpa menimbulkan kecurigaan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, dua kemeja biru yang digunakan saat beraksi, topi hitam, jaket hitam, jaket abu-abu, celana, serta dua pasang sepatu.

Polres Gresik juga masih mengembangkan kasus tersebut karena kedua tersangka diduga melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain, di antaranya Gunungkidul, Klaten, Mojokerto, hingga Bandung. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu memastikan identitas petugas yang datang ke rumah dan tidak mudah memberikan akses kepada orang yang mengaku sebagai petugas layanan tanpa verifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *