GRESIK, Selasarnusantara.com – Terbongkarnya penyelundupan 3,37 ton cannabis buds atau kuncup bunga ganja di sebuah gudang kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, mengungkap pola baru penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur impor resmi.
Kasus yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur itu bukan hasil operasi dadakan. Di balik penyitaan ribuan kilogram ganja tersebut, terdapat rangkaian penyelidikan panjang yang dimulai dari temuan mencurigakan di Pelabuhan Tanjung Priok hingga akhirnya mengarah ke sebuah gudang penyimpanan di Gresik.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI, Letjen Djaka Budi Utama, menjelaskan penyidik lebih dahulu mendeteksi anomali pada dokumen dan jenis komoditas impor yang masuk dari Thailand. Kecurigaan itu kemudian diperkuat melalui analisis intelijen sehingga diputuskan untuk tidak langsung melakukan penyitaan.
Sebaliknya, tim gabungan menerapkan metode controlled delivery, yakni membiarkan kontainer tetap bergerak dalam pengawasan ketat guna mengidentifikasi penerima, jalur distribusi, hingga lokasi penyimpanan akhir.
Strategi tersebut membawa penyidik menelusuri perjalanan barang dari Jakarta menuju Jawa Timur. Dalam proses pengembangan, aparat lebih dulu menemukan sekitar 22 kilogram ganja di wilayah Purwakarta, Jawa Barat, yang kemudian menjadi petunjuk penting untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Hasil penyelidikan akhirnya mengarah ke sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Cerme, Gresik. Di lokasi inilah petugas menemukan sekitar 3,37 ton cannabis buds yang dikemas dalam 500 koper dan 80 bal kardus dengan dokumen kepabeanan yang tampak legal.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menyebut kasus ini menjadi pengungkapan pertama penyelundupan cannabis buds melalui jalur impor resmi di Indonesia. Modus tersebut dinilai menunjukkan perubahan pola kejahatan narkotika yang semakin canggih dengan memanfaatkan sistem perdagangan internasional.
Menurut hasil penyelidikan sementara, ganja berkualitas tinggi tersebut diduga tidak hanya akan dipasarkan dalam bentuk konvensional, tetapi juga diolah menjadi ekstrak THC untuk bahan cair rokok elektrik atau vape, yang menyasar pasar baru di kalangan pengguna.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan internasional. Beberapa di antaranya merupakan warga negara asing, sementara penyidik masih memburu pelaku lain yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri.
BNN juga mendalami dugaan keterlibatan jaringan lintas negara yang melibatkan pelaku dari Malaysia, Thailand, hingga Tiongkok. Penelusuran kini difokuskan pada alur distribusi, pendanaan, serta pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama sindikat tersebut.
Selain menggagalkan peredaran sekitar 3,37 ton narkotika, penyitaan ini diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan terhadap lebih dari 10 juta jiwa serta menghindarkan potensi kerugian ekonomi negara hingga sekitar Rp4,58 triliun.
BNN memastikan pengembangan perkara masih terus dilakukan untuk mengungkap keseluruhan jaringan, termasuk kemungkinan adanya gudang penyimpanan lain maupun jalur distribusi yang belum teridentifikasi. Penyelidikan juga diarahkan untuk menelusuri siapa aktor intelektual di balik operasi penyelundupan narkotika berskala internasional tersebut.
