GRESIK, Selasarnusantara.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengalokasikan sekitar Rp77 miliar untuk pembangunan dan perbaikan Jalan Poros Desa (JPD) mendapat perhatian Komisi III DPRD Gresik.
Anggaran tersebut diproyeksikan untuk menangani 24 hingga 30 titik jalan. Namun, DPRD mengingatkan agar penetapan lokasi pembangunan tidak hanya terfokus pada wilayah selatan Gresik meskipun kawasan tersebut saat ini menjadi prioritas akibat kerusakan jalan pascabanjir.
Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulis Irbansyah menegaskan pembangunan infrastruktur harus tetap mengedepankan prinsip pemerataan.
Wilayah Selatan Jadi Prioritas Pascabanjir
Benjeng, Balongpanggang, dan Kedamean menjadi kawasan yang mendapat perhatian dalam pembahasan anggaran perbaikan Jalan Poros Desa.
Sejumlah ruas di wilayah tersebut mengalami kerusakan setelah terdampak banjir dan genangan.
Kondisi jalan yang belum mantap membuat pemerintah daerah perlu melakukan penanganan lebih cepat.
“Kalau memang hari ini fokusnya di selatan, itu karena di sana banyak jalan yang rusak akibat banjir. Kondisinya belum mantap, dan itu yang harus kita kejar,” kata Sulis.
Pembahasan mengenai dukungan anggaran Rp77 miliar tersebut muncul dalam agenda Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUPA-PPAS bersama OPD terkait.
DPRD Minta Pemerataan Tetap Dijaga
Meski memahami alasan wilayah selatan menjadi prioritas, Sulis meminta Pemkab Gresik tidak mengabaikan kebutuhan infrastruktur di kawasan lain.
Menurutnya, sebagai wakil masyarakat seluruh Kabupaten Gresik, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan pembangunan dapat dirasakan secara proporsional.
Wilayah utara, tengah, hingga selatan memiliki kebutuhan masing-masing yang harus masuk dalam perencanaan pembangunan.
“Kami sebagai wakil rakyat di Kabupaten Gresik, tentu tidak hanya wilayah selatan saja. Pemerataan tetap harus menjadi perhatian, sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah,” ujarnya.
Ia menilai skala prioritas memang diperlukan dalam pembangunan. Namun, prioritas tidak boleh berubah menjadi konsentrasi pembangunan pada satu wilayah secara terus-menerus.
24 hingga 30 Titik Akan Ditangani
Anggaran sekitar Rp77 miliar diproyeksikan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan dan perbaikan Jalan Poros Desa di 24 hingga 30 lokasi.
Komisi III DPRD Gresik mendukung langkah tersebut sebagai upaya memperbaiki akses masyarakat dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Jalan poros desa memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas warga, distribusi ekonomi, transportasi hasil pertanian, hingga akses pelayanan publik.
Karena itu, penentuan lokasi harus didasarkan pada kebutuhan dan kondisi objektif di lapangan.
Besar Anggaran Harus Tepat Sasaran
Sulis menekankan besarnya anggaran yang disiapkan harus diimbangi dengan perencanaan yang matang.
Pemerintah daerah perlu memastikan setiap proyek memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penanganan jalan rusak memang dapat diprioritaskan berdasarkan tingkat kerusakan dan urgensi. Namun, pemerataan tetap harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan jangka panjang.
“Besarnya anggaran perlu diikuti dengan penetapan lokasi yang tepat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara optimal dan merata,” katanya.
Infrastruktur Jadi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Perbaikan Jalan Poros Desa diharapkan mampu mempercepat pemulihan akses di sejumlah kawasan yang mengalami kerusakan.
Selain itu, pembangunan infrastruktur juga menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
DPRD berharap komitmen anggaran Rp77 miliar dapat direalisasikan secara tepat sasaran dan tidak hanya mengejar jumlah proyek.
Pemerataan pembangunan, menurut Sulis, harus tetap menjadi perhatian agar masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Gresik memperoleh akses infrastruktur yang layak.
“Prioritas dapat disesuaikan dengan tingkat kerusakan, tetapi pemerataan pembangunan jalan tetap harus menjadi perhatian utama,” pungkasnya.
