JAKARTA,Selasarnusantara.com – Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Alissa Wahid, menyoroti dinamika menjelang Muktamar NU ke-35. Ia menilai kandidat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak semestinya menentukan sendiri mekanisme pemilihan yang akan digunakan.
Menurut Alissa, keputusan mengenai mekanisme pemilihan harus ditempatkan sebagai kewenangan forum organisasi, bukan ditentukan oleh kandidat yang berkepentingan langsung dalam kontestasi.
Kandidat Harus Hormati Forum Organisasi
Alissa menegaskan bahwa kandidat Ketua Umum PBNU memiliki posisi sebagai peserta dalam proses pemilihan.
Karena itu, menurutnya, kandidat tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah pemilihan dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) maupun pemungutan suara atau voting.
Mekanisme tersebut harus dibahas dan diputuskan melal ygui aturan serta forum resmi organisasi.
AHWA dan Voting Jadi Perhatian
Mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi salah satu isu yang selalu mendapat perhatian menjelang muktamar.
AHWA merupakan mekanisme yang menempatkan sejumlah ulama sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan Rais Aam.
Sementara pemilihan melalui voting memberikan ruang kepada peserta muktamar untuk menentukan pilihan melalui pemungutan suara sesuai aturan yang ditetapkan.
Perbedaan mekanisme tersebut memiliki konsekuensi terhadap proses pengambilan keputusan dalam organisasi.
Muktamar Jadi Forum Penentu
Alissa mengingatkan bahwa Muktamar NU memiliki posisi penting sebagai forum tertinggi organisasi.
Karena itu, berbagai persoalan yang berkaitan dengan arah organisasi dan mekanisme kepemimpinan seharusnya dikembalikan kepada forum tersebut.
Menurut perspektif itu, kepentingan kandidat tidak boleh menjadi dasar utama dalam menentukan mekanisme pemilihan.
Kandidat Perlu Menjaga Etika Kontestasi
Kontestasi kepemimpinan organisasi juga membutuhkan etika.
Kandidat yang mengikuti proses pemilihan diharapkan menghormati aturan yang telah ditetapkan serta keputusan forum organisasi.
Sikap tersebut penting agar proses pergantian kepemimpinan NU tetap berlangsung secara tertib dan tidak menimbulkan perpecahan.
Dinamika Muktamar NU ke-35
Pembahasan mengenai mekanisme pemilihan muncul menjelang pelaksanaan Muktamar NU ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Muktamar menjadi momentum penting bagi NU untuk menentukan arah organisasi sekaligus memilih kepemimpinan untuk periode berikutnya.
Berbagai pandangan yang muncul sebelum muktamar menjadi bagian dari dinamika organisasi.
Kepentingan Organisasi Harus Diutamakan
Dalam setiap kontestasi kepemimpinan, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar.
Namun, proses tersebut tetap perlu ditempatkan dalam kerangka kepentingan organisasi.
Mekanisme pemilihan yang diputuskan nantinya diharapkan dapat diterima seluruh peserta dan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Menjaga Persatuan NU
Dinamika menjelang muktamar tidak hanya berkaitan dengan siapa yang akan memimpin NU.
Lebih dari itu, proses tersebut juga menyangkut bagaimana organisasi menjaga tradisi musyawarah, tata kelola, serta persatuan di tengah perbedaan pandangan.
Pernyataan Alissa Wahid mengenai mekanisme pemilihan menjadi pengingat bahwa kandidat seharusnya mengikuti aturan main yang ditetapkan organisasi.
Pada akhirnya, keputusan mengenai AHWA maupun voting menjadi bagian dari kewenangan forum NU. Yang terpenting, proses tersebut berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga keutuhan organisasi.
