GRESIK, Selasarnusantara.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan (GERAM) mendatangi gedung DPRD Gresik untuk menyuarakan desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan menjadi undang-undang.
Aksi tersebut berlangsung Kamis (27/8/2026). Massa menyampaikan aspirasi melalui orasi sebelum perwakilan mereka diterima Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir untuk melakukan audiensi.
GERAM Sampaikan Aspirasi
Massa GERAM menilai pengesahan RUU Perampasan Aset penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan tindak pidana ekonomi.
Mereka berharap DPR RI segera menuntaskan pembahasan regulasi tersebut.
Massa Geruduk DPRD Gresik
Sebelum audiensi, massa menggelar orasi di depan gedung DPRD Gresik.
Setelah menyampaikan tuntutan, perwakilan GERAM kemudian diajak berdialog di ruang rapat pimpinan DPRD Gresik.
DPRD Gresik Terima Tuntutan
Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir menemui perwakilan massa dalam audiensi tersebut.
Pertemuan menghasilkan sejumlah poin kesepahaman antara GERAM dan DPRD Gresik.
Lima Poin Jadi Kesepakatan
Terdapat lima poin yang disepakati untuk disampaikan kepada DPR RI.
Poin tersebut berkaitan dengan pemberantasan korupsi, pemulihan kerugian negara, kepastian hukum, efek jera, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dorong Pemulihan Kerugian Negara
Salah satu tujuan yang disoroti adalah mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.
Aset yang berasal dari tindak pidana diharapkan dapat dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Tetap Perhatikan Hak Masyarakat
DPRD Gresik menekankan agar aturan mengenai perampasan aset tetap memperhatikan prinsip negara hukum.
Di antaranya asas praduga tak bersalah, kepastian hukum, keadilan, proporsionalitas, transparansi, serta mekanisme keberatan dan pengawasan.
Pembahasan Diminta Terbuka
DPRD Gresik berharap pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan secara terbuka dan partisipatif.
Masukan masyarakat dinilai penting agar aturan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan penegakan hukum sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak warga.
DPRD Nyatakan Dukungan
Syahrul Munir menegaskan DPRD Gresik mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Dukungan tersebut tetap disertai penekanan agar prosesnya berlandaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan perlindungan hak masyarakat.
Aspirasi Dikirim ke DPR RI
Hasil kesepahaman antara GERAM dan DPRD Gresik akan disampaikan kepada DPR RI.
Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari dorongan daerah agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera dituntaskan di tingkat pusat.
Gerakan Didorong Berlanjut
Aksi GERAM di DPRD Gresik menunjukkan adanya dorongan masyarakat daerah terhadap percepatan regulasi perampasan aset.
Dengan dukungan DPRD Gresik, aspirasi tersebut kini akan diteruskan ke tingkat pusat untuk menjadi bahan dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset.
