Ngawi, Selasarnusantara.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ekonomi desa. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan bantuan sosial, bantuan pemberdayaan masyarakat, serta bantuan keuangan desa dengan total nilai Rp32,16 miliar kepada masyarakat Kabupaten Ngawi.
Penyaluran bantuan tersebut diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat rentan, tetapi juga menjadi stimulus bagi perputaran ekonomi daerah di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.
Khofifah menegaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. Menurutnya, daya beli masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain bantuan sosial bagi kelompok rentan, Pemprov Jatim juga menyalurkan bantuan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan desa. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan efek berantai berupa peningkatan aktivitas ekonomi hingga tingkat desa.
Salah satu warga penerima bantuan mengaku bersyukur atas program tersebut. Bantuan yang diterima dinilai dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga.
“Bantuan ini sangat membantu untuk kebutuhan rumah tangga. Semoga program seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.
Berdasarkan data pemerintah daerah, berbagai program perlindungan sosial selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga berpenghasilan rendah.
Ekonom menilai bantuan sosial yang tepat sasaran dapat membantu menjaga konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan total bantuan mencapai Rp32,16 miliar, Pemprov Jawa Timur berharap masyarakat penerima manfaat dapat merasakan dampak langsung terhadap kesejahteraan keluarga, sementara desa-desa penerima bantuan mampu meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
