SIDOARJO, Selasarnusantara.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan setelah didatangi tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri, Rabu (24/6/2026).
Kedatangan penyidik tersebut dikaitkan dengan penyelidikan dugaan suap yang berhubungan dengan masuknya barang ilegal melalui jalur kepabeanan.
Sejak pagi hari, suasana di lingkungan kantor Bea Cukai Juanda tampak berbeda. Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap disiagakan di beberapa titik untuk mengamankan jalannya kegiatan penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, tim Kortastipidkor mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Aktivitas penyidik terlihat cukup intens dengan keluar masuk gedung guna menelusuri dokumen dan sejumlah data yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Meski belum ada penjelasan resmi mengenai substansi kasus, informasi yang berkembang menyebutkan pemeriksaan tersebut terkait dugaan praktik suap dalam proses pengawasan dan peredaran barang ilegal. Dugaan tersebut kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Langkah Kortastipidkor Polri ini menarik perhatian publik karena Bea Cukai merupakan institusi strategis yang memiliki kewenangan dalam pengawasan arus barang yang masuk dan keluar dari wilayah Indonesia.
Apabila dugaan tersebut terbukti, kasus ini berpotensi menjadi perhatian nasional.
Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, membenarkan adanya kegiatan penyidikan di Kantor Bea Cukai Juanda. Namun, ia belum bersedia mengungkap detail perkara yang sedang ditangani.
“Nanti kami akan konferensi pers terkait penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Masyarakat masih menunggu keterangan resmi dari Kortastipidkor Polri terkait perkembangan penyidikan dugaan suap barang ilegal tersebut.
