GRESIK, Selasarnusantara.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan menyita 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) yang diduga berasal dari Thailand. Barang haram tersebut ditemukan di sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7/2026).
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai kontainer mencurigakan asal Thailand yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dengan metode controlled delivery hingga akhirnya mengungkap gudang penyimpanan di Gresik.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan internasional. Barang bukti sebanyak 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton ditemukan di dalam 500 koper dan 80 bal kardus yang disamarkan sebagai barang impor legal lengkap dengan dokumen kepabeanan.
Suyudi mengungkapkan, kasus ini merupakan pengungkapan pertama di Indonesia terhadap penyelundupan kuncup bunga ganja melalui jalur impor resmi. Berdasarkan hasil pendalaman, ganja berkualitas tinggi tersebut diduga tidak hanya akan diedarkan dalam bentuk konvensional, tetapi juga diolah menjadi ekstrak Tetrahydrocannabinol (THC) sebagai cairan isi ulang rokok elektrik (vape).
Menurutnya, modus tersebut menunjukkan perubahan pola kejahatan narkotika yang memanfaatkan jalur perdagangan resmi sekaligus mengikuti tren konsumsi masyarakat.
“Pengungkapan ini bukan sekadar menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, tetapi juga mencegah penyalahgunaan narkoba yang menyasar generasi muda melalui teknologi dan gaya hidup modern,” ujar Suyudi.
BNN memperkirakan penyitaan 3,37 ton ganja tersebut berhasil mencegah potensi penyalahgunaan terhadap sekitar 10.114.200 jiwa serta menyelamatkan potensi kerugian ekonomi negara hingga sekitar Rp4,5 triliun.
BNN menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan internasional tersebut, termasuk pihak yang berada di luar negeri. Aparat juga terus menelusuri jalur distribusi serta pihak penerima barang di Indonesia guna mengungkap keseluruhan jaringan.
