Beranda » Penggeledahan Bea Cukai Juanda Berlanjut, Buku Pembagian Uang Jadi Bukti Kunci

Penggeledahan Bea Cukai Juanda Berlanjut, Buku Pembagian Uang Jadi Bukti Kunci

SIDOARJO, Selasarnusantara.com – Pengusutan dugaan praktik suap dalam importasi ponsel bekas ilegal melalui Bandara Juanda memasuki babak yang semakin serius. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga menjadi petunjuk utama dalam mengungkap aliran dana suap pada kasus tersebut.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Gedung Kargo Juanda milik PT JAS, serta dua rumah terduga pelaku berinisial MT dan AY, penyidik menemukan berbagai barang bukti yang mengarah pada dugaan praktik korupsi yang berlangsung selama 2024 hingga 2025.

Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol Mulya Hakim Solichin, mengungkapkan bahwa pihaknya menyita buku catatan pembagian uang, slip setoran, rekening koran atas nama MT, serta satu unit DVR CCTV yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan buku catatan pembagian uang, slip setoran, rekening koran atas nama MT, serta DVR CCTV untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik terstruktur yang bertujuan meloloskan masuknya ponsel bekas dari luar negeri ke Indonesia melalui jalur kepabeanan. Penyidik menduga perusahaan importir melakukan manipulasi dokumen agar barang yang masuk tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain dokumen keuangan, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki kewenangan dalam proses pemeriksaan dan pengawasan barang impor.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan pada pintu masuk barang impor strategis di Jawa Timur. Kortastipidkor menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.

Masyarakat kini menanti langkah lanjutan penyidik dalam mengusut tuntas dugaan suap yang disebut-sebut telah berlangsung selama dua tahun terakhir dan berpotensi merugikan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *