Beranda » LIRA Soroti Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo Rp81,41 Miliar, Minta Dialihkan untuk Infrastruktur

LIRA Soroti Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo Rp81,41 Miliar, Minta Dialihkan untuk Infrastruktur

PROBOLINGGO, Selasarnusantara.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (23/6/2026), untuk menyampaikan hasil kajian terkait alokasi anggaran Sekretariat DPRD dalam APBD Tahun 2026 yang mencapai Rp81,41 miliar.

Rombongan LIRA diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma bersama jajaran pimpinan DPRD, Sekretaris Dewan, dan sejumlah anggota dewan.

Dalam audiensi tersebut, LIRA menyoroti tiga pos anggaran yang nilainya mencapai sekitar Rp53 miliar. Ketiga pos tersebut meliputi anggaran Keuangan dan Kesejahteraan DPRD sebesar Rp28,64 miliar, Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD sebesar Rp19,47 miliar, serta anggaran pelaksanaan reses sebesar Rp4,95 miliar.

Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda, menilai besarnya anggaran tersebut perlu dievaluasi dari sisi manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Anggaran besar jika memberikan dampak langsung kepada masyarakat tentu bisa diterima publik. Namun jika manfaatnya tidak dirasakan masyarakat, maka perlu dilakukan evaluasi,” ujar Salamul.

Menurutnya, sebagian anggaran yang dinilai kurang prioritas dapat dialihkan untuk program yang lebih mendesak, terutama pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang masih banyak dikeluhkan warga di berbagai wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Jika anggaran itu dikurangi dan dialihkan untuk kepentingan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur, tentu akan jauh lebih baik daripada kegiatan yang tidak memiliki hasil nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

LIRA juga mendesak DPRD Kabupaten Probolinggo untuk melakukan peninjauan ulang terhadap sejumlah kegiatan yang dianggap kurang prioritas dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

Salamul mengungkapkan bahwa DPRD telah merespons masukan tersebut dan berjanji akan mempertimbangkannya dalam proses penyusunan anggaran tahun mendatang.

“DPRD berjanji akan mengkaji kembali masukan ini dalam pembahasan anggaran tahun 2027 mendatang,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, menyampaikan apresiasi atas kajian dan masukan yang diberikan LIRA sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Kami mengapresiasi kajian dan masukan dari teman-teman LIRA. Harapannya, setiap kegiatan yang ada di DPRD harus memiliki dampak dan output yang jelas bagi Kabupaten Probolinggo,” ujar Oka.

Ia menegaskan DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan organisasi non-pemerintah (NGO) untuk terlibat dalam proses penyusunan anggaran daerah.

Menurutnya, sebelum pembahasan resmi APBD 2027 dilakukan, DPRD akan menggelar forum public hearing agar dokumen anggaran dapat dikaji dan didiskusikan bersama berbagai elemen masyarakat.

“Sebelum proses pembahasan di DPRD nanti, kita akan mengadakan public hearing sehingga dokumen pembahasan anggaran bisa dikaji dan dibahas bersama dengan teman-teman NGO,” paparnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah di Kabupaten Probolinggo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *