Beranda » Mulai 12 Agustus, Polres Gresik Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026

Mulai 12 Agustus, Polres Gresik Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026

GRESIK, Selasarnusantara.com – Polres Gresik menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 mulai Rabu (12/8/2026). Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari hingga Minggu (23/8/2026).

Sebanyak 103 personel akan terlibat dalam operasi tersebut. Satresnarkoba Polres Gresik bersama Polsek jajaran menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan operasi.

Sebelum operasi berlangsung, Polres Gresik menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Tumpas Narkoba Semeru 2026 pada Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik. Latihan bertujuan mematangkan kesiapan personel dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Gresik.

Operasi Sasar Pengedar hingga Jaringan Narkoba

Lat Pra Ops dipimpin Kabag Ops Polres Gresik Kompol Arief Sukmo Wibowo. Ia mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.

Operasi akan menyasar pengguna, pecandu, pengedar, hingga jaringan peredaran narkotika.

Petugas juga akan memburu berbagai jenis barang terlarang. Sasarannya meliputi narkotika Golongan I, II, dan III, tembakau sintetis, PCC, serta obat-obatan terlarang.

“Laksanakan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba. Pedomani Kirsus Intelijen, gelar razia sasaran secara terukur, dan tuntaskan proses hukum hingga pelimpahan ke kejaksaan,” ujar Arief saat membacakan arahan Kapolres Gresik.

Ia juga meminta personel mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugas di lapangan.

Manyar Jadi Wilayah dengan Pengungkapan Terbanyak

Dalam kegiatan tersebut, Kanit IV Satintelkam Polres Gresik Ipda Hendry Nurdiansyah memaparkan peta kerawanan kasus narkoba di Gresik.

Data pengungkapan sepanjang 2025 menunjukkan Kecamatan Manyar menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak. Polisi mencatat 25 pengungkapan kasus di wilayah tersebut.

Driyorejo berada di urutan berikutnya dengan 23 kasus. Selanjutnya, Kebomas mencatat 16 kasus dan Gresik Kota sebanyak 15 kasus.

Data tersebut menjadi salah satu bahan bagi polisi untuk menentukan langkah dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Polisi Waspadai Modus Baru

Hendry mengatakan modus peredaran narkoba terus berkembang. Pelaku tidak hanya menggunakan pola konvensional.

Polisi juga menemukan pola ranjau, peredaran obat keras tanpa resep, hingga penyusupan ke tempat hunian dan fasilitas umum

.
Lingkungan pendidikan juga menjadi salah satu perhatian aparat.

“Petugas di lapangan juga wajib mendayagunakan teknologi guna melacak jaringan yang kerap berpindah tempat, serta mewaspadai potensi kebocoran informasi maupun keterlibatan oknum,” katanya.

Penindakan Kasus Dipusatkan di Satresnarkoba

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan penanganan dan penerbitan Laporan Polisi (LP) terkait kasus narkoba dipusatkan melalui Satresnarkoba Polres Gresik.

Kebijakan tersebut bertujuan menyelaraskan data dan mempermudah pemetaan kasus. Polisi juga dapat mengembangkan jaringan dari setiap pengungkapan yang dilakukan.

“Setiiap penindakan harus melalui hasil penyelidikan yang matang dan terukur. Hindari cara-cara arogan yang berpotensi membahayakan personel maupun mencoreng nama baik institusi,” tegas Ahmad Yani.

Ia juga menegaskan bahwa polisi akan menangani personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba sesuai aturan.

Polisi Ingatkan Potensi Narkoba di Gresik

Kompol Arief mengingatkan seluruh personel agar tidak meremehkan potensi peredaran narkoba di Kabupaten Gresik.

Menurut dia, predikat Gresik sebagai Kota Santri tidak boleh membuat aparat lengah terhadap perkembangan kejahatan narkotika.

Melalui Operasi Tumpas NarkobaSemeru 2026, Polres Gresik menargetkan pemberantasan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap gerakan Jatim Sangar atau Sadar Ngelawan Narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *