GRESIK, Selasarnusantara.com – Keamanan muatan kendaraan angkutan barang menjadi perhatian Satlantas Polres Gresik. Dalam patroli di Jalan Deandles, petugas menemukan truk yang membawa muatan tanpa penutup terpal dan langsung melakukan penindakan.
Langkah tersebut dilakukan karena muatan yang tidak diamankan dengan baik berisiko jatuh ke jalan dan membahayakan pengguna kendaraan lain.
Muatan Jatuh Bisa Picu Kecelakaan
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie menjelaskan, kewajiban memastikan muatan aman tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Kami tindak tegas kendaraan angkutan barang yang membawa muatan tanpa menggunakan terpal. Ini bukan semata-mata soal pelanggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Petugas juga mengingatkan pengemudi agar tidak langsung menjalankan kendaraan sebelum memastikan muatan tertutup dan terikat dengan kuat.
Penindakan Disertai Edukasi
Dalam kegiatan tersebut, sopir yang kedapatan melanggar diberikan tindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, petugas memberikan edukasi agar para pengemudi lebih memperhatikan keamanan muatan sebelum memasuki jalur yang ramai dilalui kendaraan.
Hariyazie mengatakan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan. Harapannya, para pengusaha maupun sopir truk semakin tertib dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.
Satlantas Polres Gresik mengajak pengusaha angkutan dan para sopir memastikan kendaraan maupun muatan dalam kondisi aman sebelum perjalanan. Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan akibat barang atau material yang terjatuh ke badan jalan.