Beranda » Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Toko di Tulungagung, Diduga Beraksi di Sejumlah Daerah Jawa Tengah

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Toko di Tulungagung, Diduga Beraksi di Sejumlah Daerah Jawa Tengah

Dua pelaku pembobol toko bangunan di Tulungagung saat ditangkap. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)

TULUNGAGUNG, Selasarnusantara.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pembobolan toko yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial U (30) diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah toko menggunakan alat bantu berupa linggis.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban terkait aksi pembobolan toko di wilayah Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, identitas terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Wiranata menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk pada awal Mei 2026. Setelah mengumpulkan sejumlah keterangan dan barang bukti, polisi melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian di Jawa Tengah.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Jawa Tengah,” ujarnya.

Petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Dari hasil pengembangan, pelaku diduga tidak hanya beraksi di Tulungagung, tetapi juga terlibat dalam sejumlah kasus serupa di wilayah lain.

Polisi menyebut terduga pelaku pernah diamankan terkait kasus pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Informasi tersebut menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan penyidik untuk mengungkap jaringan maupun pola kejahatan yang digunakan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga mengincar toko yang dalam kondisi sepi. Setelah memastikan situasi aman, pelaku merusak pintu atau akses masuk menggunakan linggis sebelum mengambil sejumlah barang berharga yang berada di dalam toko.

“Pelaku diduga menggunakan linggis untuk membuka akses masuk ke dalam toko sebelum melakukan pencurian,” jelas pihak kepolisian.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Tulungagung guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan pelaku.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pemilik usaha untuk meningkatkan sistem keamanan toko, terutama pada malam hari atau saat lokasi dalam keadaan sepi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *