Beranda » Kabar Baik! Pasangan Bergaji Rp10 Juta Kini Masih Masuk Kategori MBR, Akses Program Rumah Makin Muda

Kabar Baik! Pasangan Bergaji Rp10 Juta Kini Masih Masuk Kategori MBR, Akses Program Rumah Makin Muda

MBR

GRESIK, Selasarnusantara.com – Pemerintah resmi menaikkan batas penghasilan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai syarat untuk mendapatkan berbagai kemudahan program perumahan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 5 Tahun 2025 yang membagi ketentuan berdasarkan empat zona wilayah di Indonesia.

Untuk wilayah Jawa (di luar Jabodetabek) dan Sumatera yang masuk Zona 1, batas maksimal penghasilan MBR bagi pasangan suami istri kini ditetapkan sebesar Rp10 juta per bulan. Sementara bagi masyarakat yang belum menikah, batas penghasilan ditetapkan hingga Rp8,5 juta per bulan.

Adapun untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang masuk Zona 4, batas penghasilan MBR lebih tinggi. Masyarakat yang telah menikah dapat memiliki penghasilan hingga Rp14 juta per bulan, sedangkan yang belum menikah hingga Rp12 juta per bulan.

Kebijakan ini disampaikan pemerintah sebagai bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan program perumahan nasional, termasuk mendukung target pembangunan 3 juta rumah. Penyesuaian batas penghasilan tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap berbagai fasilitas dan bantuan perumahan.

Selain menjadi acuan dalam penyaluran program pembiayaan rumah, aturan baru ini juga memberikan kepastian bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan pengembang dalam menjalankan program perumahan. Kemudahan yang dimaksud mencakup sejumlah insentif seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta kemudahan dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat mempercepat penyediaan hunian layak sekaligus membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah sendiri. Dengan penyesuaian batas penghasilan yang lebih realistis terhadap kondisi ekonomi saat ini, akses terhadap program perumahan diharapkan semakin inklusif dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *