Beranda » GAPEMBI Tolak Penghentian Program MBG Selama Libur Sekolah

GAPEMBI Tolak Penghentian Program MBG Selama Libur Sekolah

JAKARTA, Selasarnusantara.com – Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menyatakan menolak Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.

Penolakan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (18/6/2026).

Menurut Alven, kebijakan penghentian program MBG selama libur sekolah dinilai bertentangan dengan Surat Keputusan Kepala BGN tentang Petunjuk Teknis Nomor 401.1 serta perjanjian kerja sama yang telah disepakati antara mitra penyelenggara dan BGN.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG. Di antaranya relawan yang tidak dapat bekerja selama masa penghentian program, pemasok bahan pangan yang mengalami kerugian, hingga hasil pertanian dan peternakan yang berisiko menumpuk karena berkurangnya penyerapan.

Sementara itu, pemerintah dan BGN sebelumnya menyatakan penghentian sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama libur sekolah dilakukan untuk memberikan ruang evaluasi terhadap kualitas dan standar pelaksanaan program MBG.

Selain itu, BGN juga disebut berencana menghentikan sementara pembangunan SPPG baru serta melakukan pembaruan sistem perhitungan insentif bagi mitra yang telah beroperasi.

Perbedaan pandangan antara GAPEMBI dan BGN terkait kebijakan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut keberlangsungan program MBG serta dampaknya terhadap rantai pasok pangan dan para mitra pelaksana di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *