JOMBANG, Selasarnusantara.com – Penanganan judi online dinilai tidak cukup hanya dengan menangkap dan memproses hukum masyarakat yang menjadi pemain. Pemerintah juga dinilai perlu mengevaluasi sistem pengawasan terhadap platform digital yang menjadi sarana perjudian.
Pandangan tersebut disampaikan Ekonom Djoni Sudjatmoko dalam diskusi dan bedah buku Ekonomi Pancasila yang digelar TIMES Indonesia di Posko TIMES Indonesia, Arena Muktamar NU ke-35, Perumahan Bahrul Ulum Menara Asri, Tambakberas, Jombang.
Djoni menilai persoalan judi online harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari pemain, platform, mekanisme pengawasan, hingga kebijakan pemerintah.
Pemain Dipidana, Platform Dipertanyakan
Djoni mencontohkan kasus Yudi Surya, seorang warga Surabaya yang terseret perkara judi online. Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, Yudi diketahui bermain judi slot melalui aplikasi Higgs Games Island (HGI).
Yudi kemudian ditangkap dan dalam proses persidangan dinyatakan terbukti melakukan perjudian hingga dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Menurut Djoni, proses hukum terhadap pemain memang merupakan bagian dari penegakan hukum. Namun, persoalan tidak seharusnya berhenti pada pihak yang bermain.
“Jangan masyarakat yang dikorbankan. Kalau aplikasinya bisa beredar, siapa yang bertanggung jawab terhadap aplikasi-aplikasi judol ini?” kata Djoni.
Ia mempertanyakan bagaimana platform yang kemudian digunakan untuk aktivitas perjudian dapat beredar dan diakses masyarakat.
Menurutnya, pemerintah perlu melihat aspek perizinan, pengawasan, serta mekanisme yang memungkinkan platform digital digunakan sebagai sarana judi online.
Ekonomi Pancasila Harus Lindungi Masyarakat
Djoni mengaitkan persoalan tersebut dengan konsep ekonomi Pancasila.
Menurut dia, ekonomi Pancasila tidak hanya berbicara mengenai kegiatan ekonomi, tetapi juga harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.
Karena itu, kepemimpinan etik dinilai menjadi bagian penting dalam penerapan prinsip ekonomi Pancasila.
“Kepemimpinan etik itu intinya para pemimpin harus mementingkan kepentingan yang lebih luas, kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi, keluarga dan golongannya,” tegasnya.
Djoni mengatakan prinsip kepemimpinan etik tidak hanya berlaku bagi pemerintah. Nilai tersebut juga harus diterapkan oleh seluruh elemen bangsa, termasuk legislatif, yudikatif, media, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi sosial.
Penanganan Judol Perlu Menyentuh Akar Masalah
Menurut Djoni, pemberantasan judi online tidak akan maksimal apabila hanya mengandalkan penangkapan terhadap pemain.
Pemerintah perlu mengevaluasi sistem dan regulasi apabila masih terdapat celah yang memungkinkan aktivitas judi online menjangkau masyarakat.
“Kalau ada sesuatu yang belum diatur atau sudah diatur tetapi aturannya tidak benar, itu harus kita bedah bersama dan dicarikan solusinya,” ujarnya.
Ia menilai masukan masyarakat juga perlu dihimpun secara berkelanjutan agar tidak berhenti sebagai wacana ketika isu sedang ramai.
Permasalahan yang muncul harus dikaji, didiskusikan bersama, kemudian menghasilkan rekomendasi yang dapat disampaikan kepada pemerintah dan wakil rakyat.
Jangan Korbankan Masyarakat Rentan
Djoni juga menyoroti dampak kebijakan terhadap masyarakat yang pernah tersangkut persoalan judi online.
Ia menilai masyarakat yang telah menjadi korban atau terjerat persoalan judol jangan sampai kembali mendapatkan beban dari kebijakan yang tidak menyentuh akar masalah.
“Saya menilai masyarakat yang telah menjadi korban persoalan judi online jangan sampai kembali menerima beban akibat kebijakan yang tidak menyentuh akar masalah,” jelasnya.
Menurut Djoni, penanganan judi online perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat sekaligus memastikan kebijakan pemerintah benar-benar efektif mencegah peredaran perjudian digital.
Ekonomi Pancasila sebagai Kontrol Sosial
Djoni berharap forum ekonomi Pancasila dapat berkembang menjadi ruang kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.
Kontrol tersebut, kata dia, bukan ditujukan untuk mencari kesalahan pemerintah, melainkan memberikan masukan agar kebijakan yang diambil semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Ini bukan untuk mencari kesalahan pemerintah. Kita masyarakat di bawah membantu memberikan kontrol kepada pemerintah dan kabinetnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar persoalan yang muncul di masyarakat tidak hanya mendapat perhatian sesaat.
“Jangan panas-panas tai ayam. Sudah ramai, kemudian hilang sendiri. Permasalahan di masyarakat harus digali, dibuat hipotesis kemudian membahasnya, sampai ditarik solusinya,” kata Djoni.
Penindakan Harus Diikuti Evaluasi Sistem
Djoni menegaskan, kasus judi online menjadi contoh bahwa penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan evaluasi terhadap sistem.
Menurutnya, masyarakat yang terbukti melakukan perjudian tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, pada saat yang sama, pemerintah juga perlu memastikan sistem pengawasan terhadap platform digital berjalan efektif.
“Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban malah dihukum, sementara sistem yang membuat mereka bisa menjadi korban tidak diperbaiki atau dievaluasi,” pungkasnya.
