Beranda » DPRD Surabaya Minta PLN Hindari Pemadaman Listrik Saat Jam Sibuk, Soroti Pelayanan Publik dan Ekonomi

DPRD Surabaya Minta PLN Hindari Pemadaman Listrik Saat Jam Sibuk, Soroti Pelayanan Publik dan Ekonomi

mati lampu

SURABAYA, Selasarnusantara.com – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta PT PLN memastikan pemadaman listrik tidak dilakukan pada jam-jam sibuk atau prime time yang berpotensi mengganggu pelayanan publik serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Politisi yang akrab disapa Cak Yebe itu menegaskan bahwa waktu pelaksanaan pemadaman listrik menjadi faktor penting yang harus diperhatikan. Menurutnya, pemadaman pada waktu-waktu primer dapat menimbulkan dampak berantai, mulai dari terganggunya layanan masyarakat hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap mekanisme pemberlakuan pemadaman listrik ini jangan sampai terjadi di prime time atau waktu-waktu primer. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dan jangan sampai terganggu,” kata Yona saat ditemui di DPRD Surabaya, Senin (22/6/2026).

Yona mengingatkan PLN agar memberikan perhatian khusus terhadap objek-objek vital yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah kantor pelayanan publik, fasilitas umum, rumah sakit, hingga persimpangan jalan yang mengandalkan lampu lalu lintas.

Menurutnya, padamnya aliran listrik di titik-titik strategis tersebut berpotensi memicu gangguan yang lebih luas.

“Kalau sampai traffic light mati karena pemadaman listrik, tentu akan menimbulkan kekacauan lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Komisi A DPRD Surabaya, lanjut Yona, telah berkomunikasi dengan pihak PLN wilayah Karangpilang terkait durasi pemadaman yang terjadi. Ia berharap gangguan kelistrikan dapat segera ditangani sehingga masyarakat tidak mengalami dampak berkepanjangan.

Selain pelayanan publik, Yona juga menyoroti dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat pemadaman listrik. Menurutnya, pelaku usaha kecil menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kerugian ketika listrik padam dalam waktu lama.

“Kalau listrik mati tentu ada potensi kerugian ekonomi. Pelaku usaha harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli freezer, genset, dan berbagai kebutuhan lainnya agar usaha tetap berjalan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Yona berharap PLN turut mempertimbangkan jadwal pemadaman saat berlangsungnya siaran langsung ajang olahraga internasional yang banyak disaksikan masyarakat melalui kegiatan nonton bareng (nobar).

Menurutnya, kegiatan nobar tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga ruang interaksi sosial yang positif bagi masyarakat.

“Kami berharap PLN tidak mematikan listrik pada saat ada siaran langsung pertandingan sepak bola dunia. Saat ini masyarakat juga membutuhkan hiburan dan ruang berkumpul yang positif,” tandasnya.

DPRD Surabaya berharap PLN dapat melakukan pengaturan jadwal pemadaman secara lebih terencana dan komunikatif agar pelayanan publik, aktivitas ekonomi, serta kegiatan sosial masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan berarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *