Beranda » Pascakebakaran Pasar Kepulungan, DPRD Pasuruan Dorong Lapak Pedagang Segera Dibangun Kembali

Pascakebakaran Pasar Kepulungan, DPRD Pasuruan Dorong Lapak Pedagang Segera Dibangun Kembali

PASURUAN, Selasarnusantara.com – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat, mengawal upaya pemulihan Pasar Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, setelah kebakaran pada 26 September 2026 menghanguskan ratusan kios. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendorong percepatan penataan pasar agar pedagang dapat kembali berjualan dan aktivitas ekonomi masyarakat pulih.

Langkah awal pemulihan dilakukan melalui pembersihan puing-puing kebakaran oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/10/2026). Sebanyak enam truk pengangkut sampah dan satu alat berat jenis bego loader dikerahkan untuk mengangkut sisa material yang terbakar.

Pengangkutan puing menjadi tahap awal sebelum kawasan pasar ditata kembali dan kebutuhan lapak pedagang ditentukan.

Pembersihan Puing Jadi Langkah Awal Pemulihan

Pengurus paguyuban pasar, Supaat, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan DLH agar proses pembersihan segera selesai. Dengan kawasan yang lebih bersih, penataan pasar diharapkan dapat segera dilanjutkan.

“Targetnya, hari ini seluruh puing sisa kebakaran sudah terangkut, sehingga aktivitas pasar bisa dimulai kembali,” ujar Supaat.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, turun langsung meninjau proses pembersihan. Ia menyatakan penanganan pasar akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurut Samsul, langkah tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan yang sebelumnya dipimpin Bupati Pasuruan bersama kepala desa, sekretaris desa, pengelola pasar, dan perwakilan masyarakat.

“Penanganan Pasar Kepulungan akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan dinas-dinas terkait. Harapannya, penataan bisa direalisasikan tahun ini karena kajian yang ada sudah menunjukkan kelayakan,” kata Samsul.

Anggaran BTT dan Pemetaan Lapak Dikaji

Salah satu opsi yang dikaji untuk penanganan tahap awal adalah pemanfaatan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung perbaikan fisik dasar pasar, termasuk penyediaan lapak dan atap bagi pedagang terdampak.

Namun, kebutuhan pembangunan perlu dihitung berdasarkan kondisi lapangan. Karena itu, pendataan dan pemetaan akan dilakukan untuk menentukan lapak yang masih dapat digunakan, perlu diperbaiki, atau harus dibangun kembali.

Langkah tersebut diharapkan menghasilkan perencanaan yang lebih terukur sehingga penataan pasar dapat disesuaikan dengan kebutuhan pedagang dan kemampuan anggaran daerah.

Perusahaan Sekitar Pasar Didorong Berkontribusi

Selain mengupayakan dukungan anggaran pemerintah, DPRD dan Pemkab Pasuruan juga mendorong perusahaan di sekitar Pasar Kepulungan untuk berpartisipasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).

Samsul menyebut koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapprida) turut dilakukan untuk mendukung pendataan serta pemetaan kebutuhan melalui dashboard TJSL.

“Perusahaan-perusahaan di sekitar pasar diharapkan ikut berkontribusi melalui dana CSR atau TJSL, sehingga penataan Pasar Kepulungan bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Dukungan perusahaan diharapkan dapat melengkapi upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan pasar, terutama untuk memenuhi kebutuhan fasilitas dasar bagi pedagang yang kehilangan tempat usaha.

DPRD Kawal Kepastian Pemulihan Pedagang

Samsul menegaskan, penanganan Pasar Kepulungan tidak boleh berhenti pada pembersihan puing. Menurutnya, langkah lanjutan harus mencakup kepastian skema anggaran, penyediaan lapak, serta kebutuhan pembangunan.

“Kami tidak ingin penanganan Pasar Kepulungan berhenti hanya pada pembersihan puing-puing. Harus ada langkah konkret untuk mempercepat penataan agar para pedagang bisa kembali berjualan dan roda perekonomian masyarakat segera pulih,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD akan terus mendorong koordinasi dengan Pemkab Pasuruan dan OPD terkait, sekaligus mengawal perencanaan serta penggunaan anggaran agar berjalan sesuai ketentuan.

Percepatan penataan pasar diharapkan memberikan kepastian bagi pedagang terdampak kebakaran. Kembalinya aktivitas perdagangan menjadi salah satu langkah penting untuk memulihkan perekonomian masyarakat Desa Kepulungan dan sekitarnya.

Sumber: Tretan.news, berdasarkan keterangan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dan pengurus paguyuban pasar.

Keterangan Resmi: DLH Kabupaten Pasuruan melakukan pembersihan puing kebakaran Pasar Kepulungan pada 13 Oktober 2026. DPRD dan Pemkab Pasuruan mengupayakan penataan lanjutan melalui koordinasi OPD, kajian anggaran BTT, serta penjajakan dukungan CSR/TJSL.

Reporter: Hadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *