Jakarta, Selasarnusantara.com – Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perhatian publik setelah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, diamankan dan diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengelolaan program tersebut.
Di tengah berkembangnya kasus tersebut, perhatian kini tertuju pada pengelolaan 41 dapur MBG di Provinsi Sulawesi Selatan yang berada di bawah naungan Yayasan Yasika Group.
Yayasan itu dipimpin Yasika Aulia Ramadhani yang disebut merupakan putri kandung Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud.
Keterkaitan keluarga antara pengelola proyek negara dan pejabat politik daerah memunculkan sorotan publik mengenai potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaan program MBG.
Menanggapi hal tersebut, Komunitas Cinta Indonesia (KCI) melalui Ketua Umumnya, Moh. Aldy Maulana, mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG yang dikelola Yasika Group.
Menurut Aldy, audit diperlukan guna memastikan tata kelola program berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
“Program MBG menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan jutaan penerima manfaat. Karena itu, seluruh proses pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.
Desakan audit tersebut menjadi bagian dari tuntutan masyarakat agar pelaksanaan program strategis nasional itu tetap berjalan sesuai tujuan serta terhindar dari potensi konflik kepentingan maupun penyimpangan anggaran.
