GRESIK, Selasarnusantara.com – DPRD Kabupaten Gresik resmi melantik Wongso Negoro sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029, Jumat (4/9/2026).
Dalam agenda yang sama, Kusno juga dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Golkar.
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan unsur pimpinan dan keanggotaan DPRD setelah meninggalnya Wakil Ketua DPRD Gresik sebelumnya, Ahmad Nurhamim.
Wongso Resmi Duduki Kursi Pimpinan
Wongso Negoro resmi menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik setelah melalui proses PAW.
Pengangkatannya merupakan tindak lanjut dari mekanisme internal Partai Golkar dan keputusan Gubernur Jawa Timur mengenai peresmian pengangkatan pimpinan DPRD melalui pergantian antarwaktu.
Dengan pelantikan tersebut, struktur unsur pimpinan DPRD Gresik kembali lengkap untuk melanjutkan masa jabatan periode 2024-2029.
Selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, Wongso juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik.
Kusno Masuk DPRD Lewat PAW
Sementara itu, Kusno resmi menduduki kursi anggota DPRD Kabupaten Gresik melalui mekanisme PAW.
Ia menggantikan anggota legislatif sebelumnya dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan Gresik I yang meliputi Kecamatan Gresik dan Kebomas.
Kusno merupakan calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari Partai Golkar di daerah pemilihan tersebut.
Pelantikannya memastikan keterwakilan masyarakat di DPRD tetap terpenuhi hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029.
Dua Posisi Berbeda, Satu Agenda Pelantikan
Pelantikan Wongso dan Kusno dilakukan dalam satu agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Gresik.
Meski berlangsung bersamaan, keduanya mengisi posisi yang berbeda.
Wongso masuk dalam jajaran unsur pimpinan DPRD sebagai Wakil Ketua, sedangkan Kusno menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar.
Proses pengisian jabatan tersebut telah melalui tahapan pengusulan partai politik, administrasi DPRD dan pemerintah daerah hingga pengesahan melalui keputusan Gubernur Jawa Timur.
DPRD Gresik Kembali Lengkap
Dengan dilantiknya dua kader Partai Golkar tersebut, komposisi pimpinan dan keanggotaan DPRD Kabupaten Gresik kembali lengkap.
Pengisian kekosongan jabatan diharapkan menjaga kelancaran fungsi DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Wongso kini mengemban tanggung jawab baru sebagai unsur pimpinan DPRD, sementara Kusno mulai menjalankan tugas sebagai wakil rakyat untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan PAW ini juga menjadi bagian dari kesinambungan kerja Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Gresik.
Reporter: Tyas
