Surabaya, Selasarnusantara.com | 27 Juli 2026 – Pengamat Politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Ken Bimo Sultoni, menilai dugaan seorang anggota DPRD Surabaya bermain gim di telepon genggam saat rapat paripurna harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, DPRD Surabaya bersama partai politik yang menaungi anggota dewan tersebut perlu melakukan evaluasi demi menjaga etika dan kredibilitas lembaga.
Ken Bimo mengatakan rapat paripurna merupakan forum resmi yang memiliki posisi penting dalam proses pengambilan keputusan di DPRD. Karena itu, setiap anggota dewan dituntut menunjukkan sikap profesional serta bertanggung jawab selama mengikuti jalannya sidang.
“Kalau memang benar anggota DPRD Surabaya bermain gim saat rapat paripurna, tentu ini menjadi catatan serius dari sisi etika. Mereka adalah pejabat publik yang membawa mandat masyarakat, sehingga perilakunya juga menyangkut marwah lembaga DPRD,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dugaan tersebut tetap harus diklarifikasi dan diverifikasi agar tidak menimbulkan penilaian yang hanya didasarkan pada asumsi.
Menurut Ken Bimo, apabila hasil klarifikasi membuktikan adanya pelanggaran etika, DPRD Surabaya dan partai politik yang bersangkutan perlu mengambil langkah evaluasi sebagaimana pernah dilakukan pada kasus serupa di DPRD Jember.
“Kalau di Jember ada pemanggilan dan evaluasi terhadap anggota dewan yang diduga bermain gim saat rapat, maka di Surabaya juga semestinya ada mekanisme yang sama. Jangan sampai publik melihat adanya standar ganda dalam penegakan etika anggota DPRD,” katanya.
Ia menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya bertujuan memberikan sanksi kepada individu, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
“Etika itu harus berlaku untuk semua anggota dewan, siapa pun partainya. Ketika ada tindakan yang dianggap tidak pantas dalam forum resmi, partai politik maupun DPRD memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan, dan jika terbukti melanggar, memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, Ken Bimo mengingatkan agar kritik yang berkembang tidak digeneralisasi kepada seluruh anggota DPRD maupun partai politik tertentu.
Menurutnya, fokus utama harus diarahkan pada perilaku individu yang diduga melakukan pelanggaran.
“Yang harus dikritik adalah perilakunya. Sementara yang bersangkutan tetap harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai konteks yang sebenarnya,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang anggota DPRD Surabaya berinisial S dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) diduga memainkan gim susun balok di telepon genggamnya saat Rapat Paripurna DPRD Surabaya yang berlangsung pada Senin (27/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, anggota dewan tersebut diduga masih memainkan gim hingga Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, mengetuk palu sebagai tanda berakhirnya rapat. Saat dimintai konfirmasi terkait dugaan tersebut, yang bersangkutan hanya memberikan jawaban singkat.
“Lagi rapat partai,” ujarnya.
Reporter: Tyas
