Surabaya, Selasarnusantara.com – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur, Ubaidilah, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperketat pengawasan kawasan hutan menjelang musim kemarau. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama akibat maraknya praktik penebangan liar atau illegal logging.
Menurut Ubaidilah, kerusakan kawasan hutan akibat pembalakan liar menjadi salah satu faktor yang meningkatkan potensi terjadinya karhutla. Hutan yang kehilangan tutupan vegetasi dinilai lebih mudah terbakar saat musim kemarau, sekaligus meningkatkan risiko banjir ketika memasuki musim hujan.
“Penebangan liar bukan sekadar melanggar aturan, tapi membuka celah bencana ganda: lahan gundul mudah terbakar saat kemarau, dan memicu banjir besar ketika musim hujan tiba. Inilah akar masalah yang harus diselesaikan bersamaan dengan upaya pemadaman api,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).
Ia mendorong Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur mengambil langkah pencegahan yang lebih komprehensif melalui penguatan pengawasan, khususnya di jalur-jalur yang kerap dimanfaatkan pelaku illegal logging.
Selain itu, Ubaidilah menilai koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, serta instansi terkait perlu diperkuat guna membangun sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi kebakaran hutan.
“Kita tidak boleh membiarkan kebakaran hutan menjadi ritual tahunan. Kasus di Situbondo tahun lalu harus menjadi pelajaran bahwa pengawasan lemah dan kerusakan hutan berjalan beriringan,” katanya.
Ia juga menilai anggaran mitigasi bencana yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu diarahkan pada program yang menyentuh penyebab utama terjadinya karhutla, termasuk penindakan terhadap pelaku pembalakan liar dan penguatan edukasi kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Menurutnya, pendekatan kepada masyarakat tidak cukup hanya melalui larangan, tetapi juga harus dibarengi dengan pemberian alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan agar praktik penebangan liar dapat diminimalkan.
“Kami berharap pendampingan tidak hanya berupa larangan, tetapi juga memberikan alternatif mata pencaharian yang layak. Masyarakat perlu sadar bahwa menjaga hutan dari penebangan ilegal sama dengan menjaga keselamatan dan kesejahteraan mereka sendiri,” tegasnya.
