Surabaya, Selasarnusantara.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di perempatan Jalan Diponegoro–Dr Soetomo, Surabaya, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 08.45 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka-luka.
Menurut Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Supriyono, kecelakaan melibatkan sepeda motor bernomor polisi L 3583 ** yang dikendarai MZ (26), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda motor bernomor polisi D 2800 ** yang dikendarai WB (50), warga Jalan Sukaraja, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kronologi Kecelakaan
AKP Supriyono menjelaskan, MZ semula melaju dari arah utara menuju selatan.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara tersebut berbelok ke kanan saat lampu lalu lintas menyala hijau.
“Korban diduga melanggar rambu larangan putar balik. Akibatnya, kendaraannya bertabrakan dengan sepeda motor lain yang melaju dari arah berlawanan,” kata Supriyono kepada Radio Suara Surabaya, Minggu siang.
Korban Dievakuasi ke RSUD Dr Soetomo
Akibat kecelakaan tersebut, MZ meninggal dunia di lokasi kejadian.Sementara itu, WB mengalami luka-luka.
Kedua korban kemudian dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
