GRESIK, Selasarnusantara.com – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih cepat merespons pengaduan masyarakat. Setiap laporan diminta segera diverifikasi dan ditindaklanjuti tanpa menunggu persoalan berkembang menjadi viral di media sosial.
Pesan tersebut disampaikan Asluchul Alif saat membuka Workshop Penguatan Pengelolaan Pengaduan dan Transformasi Aduan Menjadi Konten Publik di Ruang Rapat Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Selasa (1/9/2026).
2.345 Aduan Masuk hingga Agustus
Data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik mencatat 2.345 pengaduan masyarakat masuk hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.285 pengaduan telah diselesaikan.
Asluchul Alif menilai tingginya jumlah pengaduan tidak selalu menunjukkan buruknya pelayanan pemerintah. Menurutnya, kondisi tersebut juga dapat menunjukkan masyarakat semakin mengetahui saluran untuk menyampaikan persoalan.
Salah satu kanal yang tersedia adalah Lapor Gus melalui WhatsApp di nomor 0812-3225-4001.
“Kalau pengaduan semakin banyak, bukan berarti pelayanan kita semakin buruk. Bisa jadi masyarakat semakin tahu harus mengadu ke mana,” kata Alif.
Aduan Harus Jadi Alarm Perbaikan
Wabup meminta OPD tidak menganggap pengaduan hanya sebagai laporan yang harus segera ditutup.
Setiap aduan, kata dia, harus dimanfaatkan sebagai sumber informasi sekaligus early warning system untuk menemukan kelemahan dalam pelayanan. Persoalan tersebut dapat berkaitan dengan petugas, sistem, aplikasi, akses layanan maupun prosedur.
“Dulu pengaduan dianggap sebagai beban. Sekarang pengaduan harus kita lihat sebagai aset untuk memperbaiki pelayanan. Dulu complaint handling, sekarang harus menjadi service improvement,” ujarnya.
Alif juga mendorong perubahan pola kerja OPD dari reaktif menjadi proaktif. Setiap laporan harus diverifikasi dengan melihat kondisi di lapangan sebelum pemerintah memberikan respons.
“Kalau memang kita salah, katakan salah dan segera perbaiki,” tegasnya.
Jangan Tunggu Aduan Viral
Menurut Alif, kecepatan merespons laporan masyarakat juga berkaitan dengan reputasi pemerintah.
Persoalan yang sebenarnya dapat segera diselesaikan berpotensi menjadi isu lebih besar apabila pemerintah terlambat memberikan respons, terutama karena informasi dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial.
Karena itu, setelah persoalan ditangani, OPD juga diminta mengomunikasikan hasil perbaikannya melalui kanal resmi pemerintah.
Masyarakat, kata Alif, tidak cukup hanya mendapatkan jawaban formal. Mereka perlu mengetahui bahwa pemerintah benar-benar mengambil tindakan.
Ia mencontohkan penanganan jalan rusak. Informasi yang disampaikan kepada publik dapat mencakup persoalan yang ditemukan, langkah pemerintah, proses perbaikan hingga hasil akhirnya.
Diskominfo Dorong Pengaduan Jadi Bahan Evaluasi
Plt Kepala Diskominfo Gresik Kiki Nuriyadi mengatakan pengaduan merupakan sumber informasi langsung mengenai persoalan dan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pengelolaan pengaduan harus dilakukan secara cepat, tepat, transparan dan responsif.
Selain menyelesaikan persoalan warga, pengaduan juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi OPD untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintah daerah.
“Kami berharap setiap pengaduan tidak hanya ditindaklanjuti secara internal, tetapi juga menjadi sumber informasi dan bahan komunikasi publik yang tepat,” kata Kiki.
120 Peserta Ikuti Workshop
Workshop tersebut diikuti sekitar 120 peserta yang berasal dari pengelola pengaduan dan pengelola media sosial OPD serta unit pelayanan di lingkungan Pemkab Gresik.
Peserta juga berasal dari kecamatan, rumah sakit daerah, Perumda Giri Tirta, petugas Call Center 112, Radio Suara Gresik, serta kru kreator konten pimpinan.
Kegiatan mengangkat tema “Complaint Is the New Oil: Dari Aduan Menjadi Konten, dari Respons Menjadi Reputasi.”
Forum tersebut diharapkan memperkuat koordinasi pengelola pengaduan dan komunikasi publik sehingga setiap laporan masyarakat tidak hanya berakhir sebagai administrasi, tetapi menjadi dasar perbaikan pelayanan pemerintah.
Reporter : Tyas
