SHM Terbit Lebih Dulu, Sengketa Lahan 95 Meter di Surabaya Masuk Meja Hijau
SURABAYA, Selasarnusantara.com – Sengketa kepemilikan sebidang tanah seluas 95 meter persegi di kawasan Pakal, Surabaya Barat, kini memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Perkara ini menjadi sorotan karena mempertemukan dua dasar kepemilikan yang berbeda, yakni Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan lebih dahulu dengan dokumen kepemilikan berbasis Petok D yang muncul beberapa tahun…
