Beranda » Razia Warung Pangku Eks Tol Jabon Sidoarjo, 75 LC Diamankan dan Ratusan Botol Miras Disita

Razia Warung Pangku Eks Tol Jabon Sidoarjo, 75 LC Diamankan dan Ratusan Botol Miras Disita

SIDOARJO, Selasarnusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar razia gabungan di kawasan warung pangku eks Tol Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam. Operasi penertiban tersebut berhasil mengamankan 75 pemandu lagu (LC) serta menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah tempat karaoke yang masih beroperasi.

Razia dipimpin langsung Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana bersama Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan.

Kegiatan ini melibatkan personel Satpol PP, Polresta Sidoarjo, DPRD Sidoarjo, serta unsur Forkopimcam Jabon.

Operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat mengenai maraknya warung remang-remang yang menyediakan fasilitas karaoke dan diduga menjadi lokasi praktik prostitusi. Sebelumnya, DPRD Sidoarjo juga telah menggelar hearing untuk membahas persoalan tersebut.

Saat menyisir lokasi, petugas mendapati sebagian besar tempat karaoke telah tutup. Namun, dua tempat masih kedapatan menjual minuman keras.

Seluruh barang bukti langsung diamankan, sementara para pekerja dan pengunjung didata sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Kami melaksanakan sidak untuk memastikan langsung kondisi di lapangan. Memang ada beberapa tempat karaoke yang sudah tutup. Namun kami masih menemukan dua tempat karaoke yang menjual minuman keras. Seluruh barang bukti kami amankan dan para pekerja kami data untuk pemeriksaan kesehatan,” ujar Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana.

Seluruh LC yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk didata dan menjalani pengambilan sampel darah sebagai langkah deteksi dini penyakit menular.

Razia juga menyasar Karaoke Warda Musik di Desa Jemirahan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga perempuan yang bersembunyi di dalam bangunan. Selain itu, ditemukan sejumlah botol minuman keras, kardus botol kosong, gelas, serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengoplos minuman.

Mimik mengaku prihatin karena banyak bangunan di kawasan tersebut memiliki empat hingga enam kamar yang diduga digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan. Menurutnya, kondisi itu menjadi perhatian serius mengingat tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo.

Seluruh perempuan yang terjaring razia kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV/AIDS. Dari hasil pemeriksaan, satu orang terindikasi menderita sifilis yang merupakan salah satu jenis Infeksi Menular Seksual (IMS), sementara peserta pemeriksaan lainnya dinyatakan negatif.

“Angka HIV di Sidoarjo sangat tinggi. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari tempat-tempat seperti ini,” tegasnya.

Selain pemeriksaan kesehatan, Pemkab Sidoarjo juga akan menelusuri legalitas bangunan dan status penggunaan lahan di kawasan eks Tol Jabon. Pemerintah menilai keberadaan bangunan tersebut perlu dievaluasi karena berdiri di atas lahan yang bukan diperuntukkan bagi aktivitas tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Muhammad Rojik, menegaskan penertiban menjadi langkah penting untuk mengembalikan citra Kecamatan Jabon. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan salah satu pintu masuk Kabupaten Sidoarjo sehingga harus terbebas dari aktivitas yang melanggar aturan.

Usai razia, Wakil Bupati Mimik Idayana menegaskan Pemkab Sidoarjo telah berkoordinasi dengan DPRD Sidoarjo untuk menindaklanjuti penertiban warung pangku di kawasan eks Tol Jabon. Bangunan yang terbukti melanggar akan ditutup dan dibongkar setelah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) selaku pemilik lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *