Beranda » Operasi Tumpas Semeru 2026, Polres Bangkalan Amankan 23 Tersangka Narkoba

Operasi Tumpas Semeru 2026, Polres Bangkalan Amankan 23 Tersangka Narkoba

BANGKALAN, Selasarnusantara.com – Polres Bangkalan mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 23 tersangka, terdiri dari 22 laki-laki dan satu perempuan.

Barang bukti narkotika yang disita mencapai 98,64 gram.

20 Kasus Berhasil Diungkap

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menyampaikan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Rabu (26/8/2026).

Dari 20 perkara yang diungkap, polisi berhasil mengamankan puluhan tersangka.

23 Tersangka Diamankan

Sebanyak 23 orang diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus.

Mereka terdiri dari 22 laki-laki dan satu perempuan yang kini menjalani proses hukum.

Barang Bukti Capai 98,64 Gram

Polisi turut menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 98,64 gram.

Penyidik masih mendalami asal barang tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Bangkalan Kota Paling Banyak

Pengungkapan kasus tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

Bangkalan Kota menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni lima kasus.

Sejumlah Kecamatan Disasar

Selain Bangkalan Kota, kasus narkoba juga ditemukan di Kamal, Socah, Blega, Tanah Merah, Konang, Kwanyar, Tragah, Klampis, dan Arosbaya.

Kondisi tersebut menunjukkan peredaran narkoba masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah Bangkalan.

Mayoritas Berperan Sebagai Pengedar

Dari 23 tersangka, polisi mengelompokkan pelaku berdasarkan perannya.

Sebanyak 19 tersangka disebut berperan sebagai pengedar, sementara empat lainnya merupakan pengguna.

Target Operasi Berhasil Dibongkar

Polres Bangkalan juga menyelesaikan target yang telah ditetapkan dalam Operasi Tumpas Semeru 2026.

Sebanyak dua perkara target operasi berhasil diungkap. Sementara kasus non-target operasi mencapai 20 perkara.

Ada Tersangka Calon Pengantin

Salah satu tersangka menjadi perhatian karena disebut berencana melangsungkan pernikahan pada bulan berikutnya.

Kapolres Bangkalan menegaskan rencana pernikahan tersebut tetap merupakan hak warga negara yang harus dihormati.

Edukasi Narkoba Diperkuat

Selain penindakan, Polres Bangkalan juga memperkuat langkah pencegahan.

Edukasi mengenai bahaya narkoba dilakukan di lingkungan pendidikan, mulai tingkat SMP hingga SMA.

Perang terhadap Narkoba Berlanjut

AKBP Wibowo menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan masyarakat.

Polisi akan terus mendalami asal barang bukti sekaligus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

Masyarakat juga diharapkan aktif memberikan informasi kepada kepolisian agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *