Beranda » Dugaan Intimidasi Wartawan di Tuban Berlanjut ke Propam, PWI Minta Pemeriksaan Transparan

Dugaan Intimidasi Wartawan di Tuban Berlanjut ke Propam, PWI Minta Pemeriksaan Transparan

TUBAN,Selasarnusantara.com Dugaan intimidasi terhadap wartawan yang melibatkan seorang pejabat utama Polresta Tuban berlanjut ke proses pemeriksaan internal. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) diminta mengusut persoalan tersebut secara transparan dan profesional.

Persoalan ini mencuat setelah dua jurnalis Tuban merasa keberatan terhadap unggahan di media sosial yang dikaitkan dengan seorang pejabat kepolisian. Unggahan tersebut dinilai mengandung muatan intimidatif terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Bermula dari Pemberitaan Kasus Tambang

Dugaan intimidasi muncul setelah sejumlah media memberitakan perkembangan perkara dugaan tambang ilegal yang tengah berproses di Pengadilan Negeri Tuban.

Dua wartawan yang disebut dalam persoalan tersebut kemudian menjadi sasaran unggahan di WhatsApp Story milik pejabat kepolisian berinisial R.

Unggahan berupa foto wartawan yang diberi tanda tertentu serta tulisan bernada keras tersebut memicu keresahan di kalangan insan pers Tuban.

PWI Sampaikan Keberatan

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban kemudian menyampaikan sikap resmi kepada Polresta Tuban.

PWI meminta persoalan tersebut ditangani secara serius karena menyangkut rasa aman wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Organisasi profesi tersebut juga menyerahkan sejumlah tuntutan kepada Kapolresta Tuban, termasuk permintaan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan.

Propam Diminta Dalami Persoalan

Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Irawan memastikan persoalan tersebut tetap ditindaklanjuti melalui mekanisme internal.

Propam menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran prosedur, disiplin, maupun etika kepolisian.

Sempat Berlangsung Mediasi

Sebelumnya, Kapolresta Tuban juga telah melakukan pertemuan dengan insan pers untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

Dalam mediasi, pejabat kepolisian yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf dan menyebut unggahan tersebut terjadi karena emosi setelah adanya pemberitaan yang dinilainya tidak sesuai fakta.

Meski kedua pihak telah saling memaafkan, kepolisian memastikan proses pemeriksaan internal tetap berjalan.

Jurnalis Minta Rasa Aman

Kalangan jurnalis menilai keamanan dalam menjalankan tugas merupakan hal penting yang harus dijamin.

Wartawan juga memiliki mekanisme dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, keberatan dapat disampaikan melalui hak jawab, hak koreksi, maupun mekanisme Dewan Pers.

Karena itu, dugaan ancaman atau intimidasi dinilai tidak semestinya menjadi cara untuk menyikapi sebuah pemberitaan.

Kemerdekaan Pers Jadi Perhatian

Kasus tersebut kembali menyoroti hubungan antara aparat penegak hukum dan insan pers.

Polisi dan wartawan memiliki peran berbeda, tetapi keduanya sama-sama menjalankan fungsi penting dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, komunikasi dan penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang sesuai menjadi penting.

Hasil Pemeriksaan Ditunggu

Pemeriksaan Propam diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai konteks dan tujuan unggahan yang dipersoalkan.

Hasil pemeriksaan juga akan menjadi dasar bagi institusi kepolisian untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran yang perlu diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Hubungan Polisi dan Pers Diharapkan Tetap Terjaga

Persoalan ini diharapkan tidak mengganggu hubungan kemitraan antara kepolisian dan insan pers di Tuban.

Dengan proses pemeriksaan yang profesional dan komunikasi yang terbuka, kedua pihak diharapkan dapat kembali menjalankan tugas masing-masing tanpa tekanan.

Bagi insan pers, jaminan keamanan menjadi bagian penting agar kegiatan jurnalistik dapat berlangsung secara independen. Sementara bagi kepolisian, penanganan internal yang transparan dapat menjadi evaluasi untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *