QSURABAYA, Selasarnusantara.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengingatkan seluruh calon murid yang telah dinyatakan lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 agar segera melakukan daftar ulang. Peserta juga diminta tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diraih melalui proses seleksi yang berlangsung ketat.
Pelaksanaan SPMB jenjang SMA/SMK Jawa Timur kini memasuki tahapan akhir jalur Prestasi Nilai Akademik SMA. Dari total 62.056 pendaftar pada tahap ketiga, sebanyak 29.869 calon murid dinyatakan lolos seleksi.
Khofifah menyampaikan, seluruh peserta yang diterima wajib menyelesaikan proses daftar ulang sesuai jadwal. Ia mengingatkan bahwa kelalaian melakukan daftar ulang dapat menyebabkan kursi yang telah diperoleh dialihkan kepada peserta lain.
“Jangan sampai tidak daftar ulang. Karena kalian bersaing dengan ratusan ribu pendaftar lain. Jika diterima artinya kalian memenuhi persyaratan verifikasi dan validasi berkas serta memiliki nilai yang memenuhi syarat,” ujar Khofifah.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memastikan kursi yang kosong akibat peserta mengundurkan diri akan dialokasikan melalui jalur pemenuhan kuota. Tahapan tersebut akan dibuka pada 29 Juni 2026 mulai pukul 09.00 WIB dengan mekanisme seleksi berdasarkan pemeringkatan nilai akhir dan jarak domisili.
Bagi peserta yang belum berhasil lolos pada tiga tahap sebelumnya, kesempatan masih terbuka melalui Tahap IV Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026. Jalur ini memiliki kuota hingga 65 persen dari daya tampung masing-masing sekolah.
Khofifah juga menilai lulusan SMK kini memiliki peluang yang semakin besar untuk memasuki dunia kerja. Menurutnya, penguatan kurikulum yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, sertifikasi kompetensi, hingga program kerja luar negeri menjadi nilai tambah bagi pendidikan vokasi di Jawa Timur.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau seluruh calon murid dan orang tua untuk terus memantau informasi resmi SPMB serta mematuhi seluruh jadwal yang telah ditetapkan agar tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah tujuan.
