KEDIRI, Selasarnusantara.com– Rapat pleno penentuan lokasi Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) dalam agenda Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, sempat berlangsung panas dan diwarnai perdebatan antar peserta.
Ketegangan muncul saat forum membahas calon tuan rumah Muktamar ke-35 NU. Dalam dinamika sidang, sejumlah peserta menyampaikan keberatan terhadap proses pengambilan keputusan sehingga terjadi adu argumentasi yang membuat suasana rapat memanas.
Situasi yang sempat memicu kegaduhan itu akhirnya dapat dikendalikan petugas keamanan. Setelah kondisi kembali kondusif, sidang pleno dilanjutkan untuk menyelesaikan agenda organisasi yang menjadi perhatian warga Nahdliyin di seluruh Indonesia.
Di tengah polemik yang berkembang, sejumlah tokoh NU menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai lokasi pelaksanaan Muktamar NU 2026. Penentuan tuan rumah masih akan melalui tahapan kajian dan evaluasi terhadap daerah-daerah yang telah mengajukan diri.
Sekretaris Steering Committee (SC) Munas dan Konbes NU 2026, Prof. Mohammad Nuh, menyampaikan bahwa Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026. Namun, lokasi pelaksanaannya masih menunggu hasil peninjauan tim khusus terhadap sejumlah daerah pengusul.
Sejumlah wilayah yang telah menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Barat. Seluruh usulan akan dinilai berdasarkan berbagai aspek, mulai dari kesiapan infrastruktur, keamanan, kemampuan pembiayaan, hingga pertimbangan historis dan spiritual.
Perdebatan yang terjadi dalam forum menunjukkan tingginya antusiasme daerah untuk menjadi tuan rumah Muktamar NU, yang merupakan forum tertinggi organisasi dan akan menjadi muktamar pertama pada abad kedua perjalanan Nahdlatul Ulama. Hingga berita ini diturunkan, PBNU belum mengumumkan lokasi resmi penyelenggaraan Muktamar NU 2026.
