Beranda » DPR Dukung Rencana BGN Alihkan Ribuan Motor Listrik Operasional untuk Guru Honorer

DPR Dukung Rencana BGN Alihkan Ribuan Motor Listrik Operasional untuk Guru Honorer

Jakarta, Selasarnusantara.com – Rencana pengalihan ribuan unit motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) kepada para guru honorer mendapatkan dukungan dari Komisi IX DPR RI. Langkah pengalihan aset ini dinilai sebagai solusi tepat agar barang yang telah dibeli menggunakan anggaran negara tidak berujung terbengkalai.

​Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. Ia menyatakan persetujuannya usai mendengarkan pemaparan dari Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam rapat kerja bersama antara DPR dan BGN.

​Menurut Yahya, usulan untuk menghibahkan kendaraan tersebut kepada guru honorer adalah langkah yang jauh lebih bermanfaat. Bantuan sarana transportasi ini dinilai berpotensi besar untuk mempermudah mobilitas para tenaga pendidik, khususnya di berbagai daerah.

​Diketahui sebelumnya, ribuan motor listrik tersebut pada awalnya diadakan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, dalam perkembangannya, Yahya menilai keberadaan kendaraan operasional tersebut tidak terlalu dibutuhkan oleh para pengelola dapur, sehingga pemanfaatannya perlu segera dievaluasi dan dialihkan.

​Merespons dukungan dari DPR, pihak BGN menegaskan bahwa proses pengalihan aset ini akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa pemanfaatan motor listrik tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak Kejaksaan Agung.

​Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh barang pengadaan, termasuk motor listrik dan perangkat pendukungnya yang dibeli menggunakan dana negara, dapat diupayakan agar tetap memberi manfaat yang maksimal secara legal.

​Lebih lanjut, Agustina juga menambahkan bahwa langkah pengalihan ini akan menjadi bagian penting dari evaluasi penggunaan anggaran BGN. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif agar pengadaan barang dengan fungsi serupa yang kurang tepat guna tidak kembali dianggarkan pada tahun-tahun berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *