GRESIK, Selasarnusantara.com – Seorang pelajar perempuan berinisial AA kehilangan telepon seluler saat perjalanan pulang sekolah di Jalan RA Kartini Gang XII, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial IJ (26), warga Kecamatan Duduksampeyan, yang diduga terlibat dalam penjambretan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, tepatnya di samping gedung SDN 33 Sidomoro. Ponsel yang dirampas merupakan Redmi Note 13 warna krem dengan perkiraan nilai kerugian Rp1,5 juta.
Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno menjelaskan, pelaku mendatangi korban menggunakan sepeda motor matik besar berwarna hitam. Saat korban memegang ponselnya, pelaku diduga langsung merampas perangkat tersebut dan melarikan diri.
Keluarga Dampingi Korban Melapor
Setelah kejadian, korban bersama keluarganya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kebomas. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan kendaraan yang digunakan.
Tim Buser melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar jalur kejadian. Dari hasil penelusuran visual, polisi memperoleh petunjuk berupa ciri kendaraan Honda PCX hitam dan pakaian yang dikenakan orang yang diduga melakukan penjambretan.
Terduga Pelaku Ditemukan di Kawasan Pasar
Berdasarkan petunjuk tersebut, polisi melakukan penelusuran lapangan hingga menemukan IJ di sekitar Pasar Baru atau Pasar Sayur, Jalan Gubernur Suryo, Gresik.
Menurut keterangan Kapolsek, IJ diamankan tanpa perlawanan. Saat diperiksa, ia disebut mengakui perbuatannya.
Tatak juga menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, IJ mengaku pernah melakukan penjambretan dengan modus serupa sebanyak dua kali di wilayah hukum Gresik. Informasi itu masih perlu ditangani sesuai proses penyidikan yang berjalan.
Barang Bukti Diamankan Polisi
Polisi menyita ponsel milik korban, dokumen rekaman CCTV, hoodie hitam bertuliskan One Piece, celana pendek hitam, serta sepeda motor Honda PCX warna hitam lengkap dengan STNK dan kunci kontak.
Seluruh barang bukti bersama IJ telah diamankan di Mapolsek Kebomas untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap berhati-hati ketika menggunakan ponsel di jalan, terutama saat berjalan atau berkendara. Apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan, masyarakat dapat melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.


