Beranda » Kapolres Samosir Datangi Korban Nadeak, Janji Evaluasi Anggota dan Lanjutkan Proses Hukum

Kapolres Samosir Datangi Korban Nadeak, Janji Evaluasi Anggota dan Lanjutkan Proses Hukum

DAIRI, Selasarnusantara.com – Kapolres Samosir AKBP Rina Tarigan mendatangi kediaman R. Nadeak di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (9/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan permintaan maaf atas dugaan tindakan tidak profesional yang melibatkan oknum personel Polres Samosir.

Dalam kunjungan bersama sejumlah pejabat utama Polres Samosir itu, Rina mengakui tindakan anggota yang bersangkutan tidak pantas. Ia juga menyatakan komitmen untuk mengevaluasi pengawasan terhadap personel agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tujuan kami ke rumah Nadeak adalah menyampaikan permintaan maaf. Kami menyadari bahwa tindakan oknum personel Polres Samosir tersebut merupakan tindakan yang tidak pantas,” ungkap Rina.

Kapolres menegaskan, permintaan maaf kepada korban dan keluarga tidak menghapus komitmen penanganan perkara. Proses hukum terhadap personel yang bersangkutan, kata dia, tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Evaluasi Internal Jadi Perhatian

Rina menyampaikan bahwa profesionalisme anggota kepolisian harus menjadi perhatian serius. Pengawasan terhadap perilaku personel dinilai penting agar pelaksanaan tugas kepolisian tidak merugikan masyarakat.

Ia juga menyatakan akan berupaya membantu pemulihan nama baik Nadeak yang dinilai terdampak oleh peristiwa tersebut.

Komitmen itu menjadi bagian dari tindak lanjut yang perlu diperjelas melalui langkah konkret, baik dalam penanganan perkara maupun evaluasi internal terhadap personel yang bersangkutan.

Keluarga Sambut Baik Permintaan Maaf

Perwakilan keluarga korban, P. Sijabat, mengapresiasi kedatangan Kapolres Samosir beserta jajarannya. Keluarga menerima permintaan maaf tersebut dan berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi institusi kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih dan menerima permintaan maaf tersebut. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran agar ke depan tidak ada lagi tindakan anggota yang tidak profesional. Kami berharap nama baik Nadeak dapat dipulihkan,” ujar Sijabat.

Meski demikian, keluarga menegaskan bahwa penerimaan permintaan maaf tidak berarti proses hukum harus dihentikan. Mereka berharap perkara ditangani secara profesional dan transparan hingga memperoleh kepastian.

Publik Menunggu Tindak Lanjut

Peristiwa yang melibatkan dugaan pelanggaran oleh aparat menjadi perhatian karena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Permintaan maaf menjadi langkah awal untuk memperbaiki keadaan. Namun, keluarga korban masih berharap komitmen yang disampaikan Kapolres diwujudkan melalui penanganan perkara yang jelas dan sesuai ketentuan hukum.

Perkembangan status perkara serta langkah penanganan terhadap personel yang bersangkutan masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *