GRESIK, Selasarnusantara.com – Polres Gresik menelusuri aduan masyarakat terkait kelangkaan Pertalite dengan memeriksa sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Dalam penanganan terpisah, polisi juga mendata 14 orang dan 14 kendaraan yang diduga digunakan untuk membeli serta mengangkut BBM bersubsidi menggunakan tangki sepeda motor modifikasi.
Pengecekan SPBU dilakukan setelah keluhan masyarakat muncul di media sosial dan disampaikan melalui layanan pengaduan Lapor Cak Rama. Polisi memeriksa kondisi pasokan sekaligus menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Pertalite yang berpotensi memengaruhi distribusi BBM kepada masyarakat.
Tiga SPBU yang telah diperiksa meliputi SPBU Petrokimia di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, SPBU Sentolang di Jalan Veteran, serta SPBU Veteran di wilayah Kecamatan Kebomas.
Perubahan Jalur Pasokan Jadi Salah Satu Temuan
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan stok Pertalite dan solar terbatas hingga habis di sejumlah SPBU. Berdasarkan keterangan pengawas SPBU, kondisi itu berkaitan dengan perubahan jalur pengambilan pasokan BBM dari Depo Surabaya ke Depo Tuban.
Polres Gresik berencana melanjutkan pemeriksaan secara bertahap ke SPBU lain di wilayah Kabupaten Gresik. Langkah tersebut dilakukan untuk memantau kondisi pasokan dan mengidentifikasi potensi gangguan distribusi.
14 Orang Didata terkait Tangki Modifikasi
Selain memeriksa SPBU, polisi menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Pertalite bersubsidi. Pada Selasa (6/10/2026), Polsek Kebomas mengamankan 14 orang beserta 14 kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM dengan tangki modifikasi.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, Pertalite dibeli menggunakan sepeda motor yang tangkinya telah dimodifikasi. BBM kemudian dipindahkan ke jeriken dan dikemas dalam botol untuk dijual kembali di warung kelontong milik masing-masing orang.
“Pertalite dipindahkan ke jeriken, kemudian ke botol untuk dijual kembali di warung kelontong milik masing-masing dengan harga Rp12.000 per liter,” ujar Prasetyo.
66 Bidang Tanah PT KIG Disita, Penyidikan Dugaan Korupsi Lahan Gresik Terus Bergulir Rabu, 30 Sep 2026 13:55 WIB
Pada Rabu (7/10/2026), Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Gresik mendatangi Polsek Kebomas untuk memberikan imbauan kepada 14 orang tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
Petugas juga meminta mereka membuat surat pernyataan, mendata kendaraan, serta mengembalikan tangki sepeda motor ke bentuk semula sebelum kendaraan diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Polisi Buka Saluran Pengaduan
Polres Gresik mengimbau masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, gangguan distribusi, maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 0811-8800-2006 atau Call Center Polri 110.
Polisi menyatakan pengawasan terhadap SPBU akan terus dilakukan secara bertahap. Upaya tersebut diharapkan membantu memantau ketersediaan BBM, mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan menjaga distribusi bahan bakar bagi masyarakat.


