GRESIK, Selasarnusantara.com – Warga Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, mengamankan seorang perempuan dan pria yang ditemukan berada bersama di sebuah kamar kos, Rabu (16/9/2026) pagi.
Peristiwa tersebut kemudian ditangani aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya aksi massa. Keduanya dibawa ke Mapolsek Sidayu untuk dimintai keterangan dan menjalani proses mediasi bersama pihak terkait.
Warga Datangi Kos
Peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB ketika warga mendatangi tempat kos yang ditempati perempuan berinisial FS. Di lokasi, warga menemukan seorang pria berada di dalam kamar tersebut.
Informasi itu kemudian menyebar dan membuat sejumlah warga datang ke lokasi. Situasi sempat memanas sehingga polisi turun tangan mengamankan keduanya.
Kapolsek Sidayu Iptu Suharto mengatakan, berdasarkan keterangan warga, pria tersebut telah berada di kos sejak Selasa (15/9/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Dibawa ke Balai Desa
Setelah diamankan warga, keduanya terlebih dahulu dibawa ke Balai Desa Kertosono sekitar pukul 11.00 WIB.
Petugas kepolisian kemudian membawa keduanya ke Mapolsek Sidayu. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindakan kekerasan akibat kerumunan warga.
Dalam pemeriksaan awal, FS membenarkan pria tersebut berada dan tidur di kamar kos yang ditempatinya. Sementara pria tersebut juga mengakui telah berada di lokasi sejak malam sebelumnya.
Suami FS Disebut Bekerja di Malaysia
Menurut keterangan kepolisian, FS masih berstatus sebagai istri seorang pria bernama Mustofa yang sedang bekerja di Malaysia.
Sementara pria yang ditemukan bersamanya bukan merupakan suaminya. Identitas pria tersebut disebut Abdul Rozak (32), warga Kabupaten Mojokerto, berdasarkan keterangan yang diberitakan sejumlah media.
Keterangan mengenai dugaan hubungan khusus antara keduanya masih menjadi bagian dari informasi awal dan penanganan polisi. Tidak terdapat putusan hukum yang menyatakan keduanya melakukan tindak pidana.
Polisi Tempuh Mediasi
Kapolsek Sidayu menyampaikan bahwa polisi masih melakukan penanganan bersama pihak terkait.
Mediasi dilakukan dengan melibatkan warga dan pemerintah desa setempat. Polisi juga mengamankan keduanya untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah tindakan main hakim sendiri.
Hingga informasi ini diberitakan, proses penanganan masih berlangsung dan belum ada keterangan mengenai adanya penetapan tersangka maupun proses pidana terhadap kedua orang tersebut.