Beranda » Pendampingan Humanis Polres Gresik Bantu Remaja 14 Tahun Hadapi Trauma

Pendampingan Humanis Polres Gresik Bantu Remaja 14 Tahun Hadapi Trauma

GRESIK, Selasarnusantara.com – Kepedulian terhadap anak yang membutuhkan dukungan ditunjukkan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. Ia mendatangi langsung rumah seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Desa Banyu Urip, Kecamatan Kedamean, Gresik, Rabu (9/9/2026).

Remaja berinisial RA tersebut diketahui mengalami kesulitan dalam mengendalikan emosi dan perilaku. Kondisi itu diduga berkaitan dengan pengalaman traumatis yang dialaminya sejak masa kanak-kanak.

Informasi mengenai kondisi RA diterima Polres Gresik dari masyarakat. Polisi kemudian berkoordinasi dengan keluarga untuk mencari langkah pendampingan yang sesuai bagi anak tersebut.

Kapolres Datang Langsung ke Rumah

Kapolres Gresik memilih pendekatan langsung dan humanis dengan mendatangi kediaman RA. Pendampingan dilakukan dengan melibatkan keluarga sebagai bagian penting dalam proses pemulihan.

Kondisi keluarga juga menjadi perhatian. Kedua orang tua RA saat ini telah berpisah sehingga dukungan dari lingkungan terdekat dinilai dibutuhkan untuk membantu proses pemulihan mentalnya.

Sempat Emosional, Kemudian Mulai Kooperatif

Dalam proses awal pendampingan, RA sempat menunjukkan respons emosional. Namun, setelah dilakukan komunikasi secara perlahan dengan melibatkan keluarga, kondisi tersebut mulai lebih terkendali.

Kapolres Gresik menyampaikan bahwa RA akhirnya bersedia mengikuti pendampingan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis dan kebutuhan anak.

Dibawa untuk Mendapat Pendampingan Lebih Lanjut

Setelah mendapatkan dukungan keluarga dan Kapolres Gresik, RA kemudian diberangkatkan ke Lamongan untuk memperoleh pendampingan dari Ipda Purnomo di Pondok Rehabilitasi Mental dan Sosial Yayasan Berkas Bersinar Abadi.

Pendampingan tersebut diharapkan membantu RA mengelola kondisi emosionalnya secara bertahap sehingga dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.

Masa Depan Pendidikan Tetap Jadi Perhatian

Kapolres Gresik menegaskan bahwa pemulihan RA tidak hanya berkaitan dengan kondisi mental, tetapi juga masa depannya. Dengan usia yang masih 14 tahun, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan masih terbuka luas.

Harapannya, setelah proses pendampingan berjalan baik, RA dapat kembali bersekolah dan melanjutkan pendidikannya seperti anak-anak seusianya.

Keluarga Sampaikan Terima Kasih

Ibu RA, Sujani, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Gresik dan Ipda Purnomo yang telah memberikan perhatian serta membantu proses penanganan terhadap putrinya.

Dukungan dari kepolisian, keluarga dan pihak yang memberikan pendampingan diharapkan menjadi langkah awal bagi RA untuk menjalani proses pemulihan secara bertahap.

Pendekatan tersebut sekaligus menunjukkan perhatian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan, terutama anak yang menghadapi persoalan mental dan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *