SURABAYA,Selasarnusantara.com – Aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Surabaya akhirnya terhenti. Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah markas yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku di kawasan Margomulyo, Tandes.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap tiga pria yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial HR (40) warga Tambak Lumpang, Sukomanunggal, AE (33) dan AS (36) yang sama-sama tinggal di kawasan Simo Jawar, Sukomanunggal, Surabaya.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan curanmor yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan.
Kasus pertama terjadi pada 1 Juni 2026 di sebuah rumah kos di Jalan Made, Lakarsantri. Saat itu, motor Honda Vario 160 milik korban raib meski dalam kondisi terkunci setir.
“Korban mengetahui motornya hilang saat hendak berangkat kerja pagi dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakarsantri,” ujar Herlambang, Jumat (5/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, HR berperan sebagai joki menggunakan Honda BeAT merah, sementara AE bertindak sebagai eksekutor yang mencuri kendaraan target.
Tak berhenti di situ, sehari kemudian tepatnya 2 Juni 2026, AE kembali beraksi bersama AS di kawasan Jalan Mayjen Jonosewojo, Dukuh Pakis.
Kali ini korbannya seorang pengemudi yang tengah mengambil pesanan Shopee. Motor Honda BeAT miliknya yang diparkir di tepi jalan dalam kondisi terkunci setir berhasil digondol pelaku hanya dalam hitungan menit.
“Korban meninggalkan motor saat mengambil pesanan. Ketika kembali, kendaraan sudah tidak ada di lokasi,” kata Herlambang.
Empat Hari Dibuntuti, Markas Pelaku Akhirnya Digerebek
Berbekal laporan korban dan sejumlah petunjuk di lapangan, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan intensif.
Selama empat hari, polisi melakukan pengintaian hingga akhirnya mengarah pada sebuah lokasi di kawasan Margomulyo yang diduga menjadi markas sindikat curanmor tersebut.
Saat penggerebekan dilakukan, ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa HR merupakan residivis kasus narkotika yang pernah berurusan dengan hukum. Sementara AE dan AS tercatat baru pertama kali menjalani proses pidana.
Kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun lokasi pencurian kendaraan bermotor lainnya di Surabaya.
