Beranda » Kapolrestabes Surabaya Pastikan Penyidikan Kasus Pembacokan PSHT Profesional, Satu DPO Masih Diburu

Kapolrestabes Surabaya Pastikan Penyidikan Kasus Pembacokan PSHT Profesional, Satu DPO Masih Diburu

SURABAYA, Selasarnusantara.com | Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan memastikan penyidikan kasus pembacokan PSHT Surabaya terus berjalan secara profesional. Penyidik juga masih memburu satu terduga pelaku yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Luthfie menyampaikan pernyataan itu usai menerima aspirasi massa (PSHT) yang menggelar aksi di  Jalan Teuku Umar, Surabaya, Jumat (31/7/2026).

Menurut Luthfie, massa PSHT datang untuk meminta kepastian terkait perkembangan proses hukum terhadap para pelaku pembacokan.

“Intinya, teman-teman dari salah satu perguruan silat meminta kejelasan tentang proses hukum yang berjalan terhadap pelaku pembacokan,” ujar Luthfie.

Polisi Terus Kejar Pelaku yang Masih Buron

Luthfie menegaskan, Polrestabes Surabaya berkomitmen menuntaskan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum. Polisi tidak akan membedakan latar belakang siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.

Saat ini, penyidik telah memproses tersangka yang berhasil diamankan. Di sisi lain, tim juga terus mengejar satu terduga pelaku yang masih buron.

Kapolrestabes mengajak masyarakat membantu penyelidikan dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan DPO tersebut.

“Kami yakinkan bahwa Polrestabes Surabaya berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional,” tegasnya.

Korban Berhak Mendapat Kepastian Hukum

Luthfie menegaskan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, setiap korban berhak memperoleh kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara.

Massa PSHT menggelar aksi penyampaian aspirasi terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan dan pembacokan terhadap dua petugas valet di  Ambyar Superclub, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

Hingga kini, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut. Polisi juga terus memburu pelaku yang masuk DPO serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Upaya itu dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *