Beranda » Gresik Raih Indeks Perlindungan Anak Terbaik se-Jatim dan Peringkat 3 Nasional pada HAN 2026

Gresik Raih Indeks Perlindungan Anak Terbaik se-Jatim dan Peringkat 3 Nasional pada HAN 2026

GRESIK, Selasarnusantara.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menorehkan prestasi di bidang perlindungan anak. Pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Kabupaten Gresik berhasil meraih peringkat pertama Indeks Perlindungan Anak (IPA) tingkat Jawa Timur sekaligus peringkat ketiga nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam acara yang digelar di kawasan wisata Pintu Langit, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan itu juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Dalam sambutannya, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, salah satunya melalui peluncuran Perisai Anak (Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital).

“Pemprov Jatim benar-benar memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Bukti nyatanya melalui layanan Perisai Anak yang akan melindungi perempuan dan anak di Jawa Timur,” ujarnya.

Arifah juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam menghadapi tantangan era digital. Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah hingga keluarga.

“Masalah kekerasan dan tantangan yang dihadapi anak-anak di era modern tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Untuk itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi bersama,” tegasnya.

Usai menerima penghargaan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Gresik untuk terus memperkuat kebijakan dan program yang berpihak pada pemenuhan hak serta perlindungan anak.

“Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus berjuang memberikan perlindungan terhadap anak-anak di Gresik. Ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam membangun lingkungan yang ramah anak sekaligus mendorong pemenuhan hak-hak anak melalui kebijakan dan program yang berkelanjutan,” kata Gus Yani.

Ia menegaskan seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap anak memperoleh hak tumbuh, belajar, sehat, terlindungi, serta berkembang sesuai potensinya.

Menurutnya, Pemkab Gresik akan terus memperkuat berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemenuhan gizi, hingga menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

“Mari kita sayangi anak, lindungi mereka, karena anak-anak kita adalah calon pemimpin masa depan. Investasi terbaik adalah memastikan mereka tumbuh sehat, memperoleh pendidikan berkualitas, mendapatkan perlindungan, serta memiliki ruang mengembangkan karakter, kreativitas, dan prestasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas KBPPPA Gresik, dr. Titik Ernawati, menjelaskan penghargaan Indeks Perlindungan Anak diraih berdasarkan penilaian terhadap lima klaster utama, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, serta perlindungan khusus anak.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan Indeks Perlindungan Anak dan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Gresik. Harapannya, Gresik dapat mempertahankan peringkat pertama di Jawa Timur sekaligus meningkatkan posisi di tingkat nasional,” pungkasnya.

Reporter: Tyas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *