GRESIK, Selasarnusantara.com– Pemandangan kabel jaringan yang semrawut di sejumlah ruas jalan mulai dikeluhkan warga Gresik. Kondisi kabel yang menjuntai dan tidak tertata membuat DPRD Kabupaten Gresik turun tangan.
Dewan berencana memanggil seluruh vendor penyedia jaringan telekomunikasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas penataan kabel di wilayah Gresik.
DPRD Soroti Kabel yang Tak Tertata
Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dawam mengatakan persoalan kabel tidak cukup diselesaikan dengan merapikan jaringan yang terlihat berantakan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki data yang jelas mengenai jaringan telekomunikasi yang terpasang, termasuk pemilik jaringan, lokasi tiang, hingga legalitas pemasangannya.
“Penataan kabel harus jelas. Tiang dan jaringan yang terpasang juga harus memiliki penandaan resmi sehingga diketahui siapa pemiliknya,” ujar Lutfi, Kamis (24/9/2026).
Pendataan dinilai penting agar pemerintah dapat membedakan jaringan yang memiliki izin dengan pemasangan yang belum memenuhi ketentuan.
Vendor dan OPD Bakal Dipertemukan
DPRD Gresik menyiapkan rapat dengar pendapat atau hearing dengan para vendor telekomunikasi dan OPD terkait.
Forum tersebut akan membahas kondisi jaringan di lapangan, legalitas pemasangan, serta pola penataan kabel agar tidak kembali semrawut.
“Kami akan panggil melalui mekanisme hearing. Jadwalnya masih dibicarakan bersama komisi teknis yang membidangi,” katanya.
Lutfi juga menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan perusahaan penyedia jaringan. Sebab, pemasangan tanpa data dan pengawasan yang jelas dapat menimbulkan persoalan ketika terjadi gangguan atau potensi bahaya.
Dorong Penataan Jangka Panjang
DPRD tidak ingin persoalan kabel hanya ditangani dengan perapian sementara. Penataan utilitas dinilai perlu disiapkan sebagai bagian dari pengelolaan ruang publik dalam jangka panjang.
Salah satu opsi yang dapat dikaji adalah penggunaan jaringan bawah tanah atau ducting. Dengan sistem tersebut, keberadaan kabel di udara dapat dikurangi dan penataan jaringan menjadi lebih terkontrol.
DPRD berharap pembahasan bersama vendor dan OPD nantinya menghasilkan langkah konkret, sehingga jaringan telekomunikasi di Gresik lebih tertata sekaligus mengurangi potensi gangguan bagi masyarakat.