Beranda » Satpol PP Gresik Razia Warkop, 50 Pengelola dan Pramusaji Jalani Tes Narkoba dan HIV

Satpol PP Gresik Razia Warkop, 50 Pengelola dan Pramusaji Jalani Tes Narkoba dan HIV

Gresik, Selasarnusantara.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan menyasar warung kopi (warkop) dan warung remang-remang di lima lokasi pada Sabtu hingga Minggu, 25–26 Juli 2026.

Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 50 orang yang terdiri atas pengelola dan pramusaji menjalani tes narkoba serta tes HIV sebagai upaya menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan menciptakan lingkungan usaha yang sehat.

Operasi dipimpin langsung Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga dengan melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Satpol PP, Polres Gresik, Kodim 0817/Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik.

Tim gabungan menyisir lima titik yang dinilai menjadi pusat aktivitas warung kopi dan kafe malam, yakni Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring di Kecamatan Kebomas, kawasan Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, serta sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan, Kecamatan Duduksampeyan. Operasi berakhir sekitar pukul 01.30 WIB pada Minggu dini hari.

Dari hasil razia tersebut, petugas mendata 10 pemilik atau pengelola usaha dan 40 pramusaji. Seluruhnya menjalani pemeriksaan kesehatan berupa tes narkoba dan tes HIV yang dilakukan oleh tim medis sebagai bagian dari deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika sekaligus upaya menjaga kesehatan lingkungan kerja.

Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, operasi tidak hanya bertujuan melakukan penertiban, tetapi juga memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan kepada para pengelola dan penjaga kafe agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk jam operasional serta menjaga ketenteraman lingkungan sekitar,” ujarnya.

Selain pemeriksaan kesehatan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengelola dan pramusaji mengenai pentingnya menaati peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Apabila dalam operasi ditemukan adanya pelanggaran, petugas akan memberikan teguran hingga melakukan tindakan penegakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Agustin, Operasi Cipta Kondisi merupakan langkah preventif Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif melalui sinergi lintas instansi. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terwujud lingkungan yang semakin aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Kami juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman umum dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Reporter: Tyas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *