Beranda » 4.000 Buruh Pemasok Nike di Bandung Dirumahkan, Ancaman PHK Massal Mengintai

4.000 Buruh Pemasok Nike di Bandung Dirumahkan, Ancaman PHK Massal Mengintai

BANDUNG, Selasarnusantara.com – Sebanyak 4.000 pekerja di PT Feng Tay, salah satu pabrik pemasok sepatu merek Nike di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dirumahkan sejak 15 Juni 2026. Kebijakan tersebut diambil akibat terganggunya pasokan bahan baku serta belum adanya kepastian pesanan baru dari Nike untuk melanjutkan produksi.  

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa pekerja yang dirumahkan mencapai sekitar 4.000 orang dari total lebih dari 14.000 tenaga kerja yang bekerja di perusahaan tersebut. Menurutnya, hambatan pasokan bahan baku terjadi setelah sistem pengadaan yang sebelumnya ditangani langsung oleh Nike dialihkan kepada vendor pihak ketiga. Akibatnya, distribusi material produksi mengalami keterlambatan dan diperkirakan baru kembali normal pada Juli 2026.  

Selain masalah bahan baku, terdapat faktor lain yang memperburuk kondisi perusahaan. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut pesanan produksi sepatu Nike yang selama ini dikerjakan PT Feng Tay telah selesai, sementara hingga kini belum ada kepastian mengenai kontrak atau pesanan berikutnya. Kondisi tersebut membuat aktivitas produksi menurun drastis dan memaksa perusahaan merumahkan sebagian pekerjanya.  

Meski saat ini para pekerja masih berstatus dirumahkan dan belum mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), serikat pekerja khawatir situasi tersebut dapat berujung pada PHK massal apabila pesanan baru tidak segera datang atau pasokan bahan baku kembali tersendat. Karena itu, pemerintah diminta turun tangan melakukan mitigasi agar ribuan pekerja tidak kehilangan mata pencaharian.  

Peristiwa ini menjadi sorotan karena industri alas kaki merupakan salah satu sektor padat karya yang menyerap puluhan ribu tenaga kerja di Jawa Barat. Gangguan pada rantai pasok global maupun perubahan strategi produksi perusahaan multinasional dinilai dapat berdampak langsung terhadap stabilitas lapangan kerja di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *