469 Kasus Narkoba di Surabaya Diselesaikan Lewat Restorative Justice, 663 Pelaku Jalani Rehabilitasi
Surabaya, Selasarnusantara.com| Kamis, 30 Juli 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya mencatat sebanyak 469 perkara penyalahgunaan narkotika diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sepanjang periode 1 Januari 2023 hingga 30 Juni 2026. Pendekatan tersebut memberikan kesempatan kepada pengguna narkotika untuk menjalani rehabilitasi sebagai bagian dari proses pemulihan. Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, mengatakan…
