Polrestabes Surabaya Tetapkan Tiga Anggota LSM BNPM Tersangka Dugaan Penyerobotan Ruko
SURABAYA, Selasarnusantara.com | 5 Agustus 2026 – Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan tiga anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerobotan rumah toko (ruko) di Jalan Krukah Utara, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Ketiga tersangka diduga menghalangi pemilik sah memasuki ruko yang dimenangkannya melalui proses lelang resmi. Ketiga tersangka…
