PASURUAN, Selasarnusantara.com – Polres Pasuruan menonaktifkan sementara sejumlah anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan kasus seorang terduga pelaku judi online (judol) yang meninggal dunia setelah diamankan.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan proses pemeriksaan internal berjalan objektif, transparan, dan profesional.
Kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Kapolres Pasuruan sebagai bentuk komitmen menjaga akuntabilitas dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
Tim Internal Dibentuk
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan seluruh personel yang terlibat telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonaktifkan sementara dari tugas operasional.
“Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel,” ujar Joko, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, Kapolres Pasuruan juga telah membentuk tim pemeriksaan internal untuk mengusut seluruh fakta dalam penanganan perkara tersebut.
Tim tersebut bertugas memeriksa seluruh personel yang terlibat serta menyusun kronologi kejadian secara menyeluruh.
Komitmen Transparan dan Profesional
Joko menegaskan, status nonaktif sementara bukan merupakan sanksi ataupun hukuman. Langkah itu dilakukan agar proses pemeriksaan berlangsung independen tanpa adanya intervensi.
“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh,” katanya.
Polres Pasuruan memastikan akan menindak tegas apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik oleh personel yang terlibat.
Selain itu, hasil pemeriksaan internal akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban institusi.
Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kesempatan kepada tim internal untuk menyelesaikan proses penyelidikan secara menyeluruh.
