Beranda » Sumenep Siapkan 30 Hektare di Patean, Usulan KEK Tembakau Madura Masuk Tahap Konkret

Sumenep Siapkan 30 Hektare di Patean, Usulan KEK Tembakau Madura Masuk Tahap Konkret

SUMENEP, Selasarnusantara.com – Rencana menjadikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau mulai mendapat dukungan konkret dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. Pemkab menyatakan kesiapan menyediakan lahan sekitar 30 hektare di wilayah Patean untuk mendukung proses pengusulan kawasan tersebut.

Komitmen itu disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep, Rabu (16/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian koordinasi KAMURA dengan empat pemerintah kabupaten di Madura.

Lahan 30 Hektare Disiapkan

Bupati Fauzi mengatakan dukungan terhadap pengusulan KEK Tembakau Madura tidak cukup berhenti pada pernyataan. Karena itu, Sumenep telah mengidentifikasi lahan sekitar 30 hektare di Patean yang dapat disiapkan apabila proses pengusulan berlanjut ke tahap berikutnya.

Meski demikian, kesiapan lahan tersebut tetap harus disesuaikan dengan hasil kajian teknis serta prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Fauzi, pengembangan KEK berbasis tembakau dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat potensi ekonomi Madura. Karena itu, koordinasi lintas daerah dinilai penting agar rencana tersebut memiliki arah yang sama.

Empat Kabupaten Diminta Satu Langkah

Selain kesiapan lahan, Fauzi meminta KAMURA memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, usulan KEK Tembakau Madura tidak dapat berjalan sendiri-sendiri karena konsep yang dibangun mencakup empat kabupaten di Madura. Penyatuan langkah antara Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengusulan.

“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Karena itu, koordinasi empat kabupaten di Madura bersama Pemprov Jawa Timur harus diperkuat agar usulan KEK Tembakau memiliki langkah tindak lanjut yang jelas,” ujar Fauzi.

KAMURA Dorong Satu Kawasan Empat Klaster

Ketua KAMURA Subairi Muzakki menyambut komitmen Sumenep tersebut. Menurutnya, kepastian mengenai lahan menjadi salah satu komponen penting dalam penyusunan dokumen usulan KEK.

KAMURA mengusung konsep satu kawasan dengan empat klaster yang tersebar di seluruh wilayah Madura. Skema tersebut diarahkan agar masing-masing kabupaten memiliki peran dalam pengembangan kawasan ekonomi berbasis tembakau.

Rangkaian audiensi ke empat kabupaten dilakukan untuk menghimpun komitmen daerah, termasuk kesiapan lahan, dukungan regulasi dan perangkat teknis yang diperlukan.

Dari Gagasan Menuju Dokumen Usulan

Usulan KEK Tembakau Madura kini diarahkan menuju tahapan yang lebih teknis dan administratif. Sebelumnya, para bupati se-Madura telah menandatangani surat bersama yang meminta Gubernur Jawa Timur mengajukan Madura sebagai KEK kepada pemerintah pusat.

Proses selanjutnya diarahkan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum diteruskan ke pemerintah pusat. Koordinasi dengan perangkat daerah di tingkat provinsi juga menjadi bagian dari tahapan yang sedang disiapkan.

Pamekasan Juga Siapkan Dukungan

Dukungan terhadap usulan tersebut juga muncul dari kabupaten lain. Pemkab Pamekasan menyatakan kesiapan menyiapkan lahan dan mengawal dokumen usulan KEK Tembakau Madura.

Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyebut kawasan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat produksi bahan baku, tetapi dapat mendorong pengembangan industri tembakau dengan nilai tambah di Madura.

Dengan komitmen dari pemerintah daerah di Madura, proses pengusulan KEK Tembakau kini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dokumen, kesiapan lahan dan koordinasi lintas wilayah sebelum masuk ke tahapan pemerintahan yang lebih tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *