Beranda » Satpol PP Temukan Kursi Berlogo Pemkot Surabaya di Lapak Barang Bekas Kaliwaron

Satpol PP Temukan Kursi Berlogo Pemkot Surabaya di Lapak Barang Bekas Kaliwaron

Surabaya, Selasarnusantara.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menemukan dua kursi besi berlogo Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di sebuah lapak barang bekas di Jalan Kaliwaron, Surabaya, saat menggelar patroli rutin wilayah, Kamis (23/7/2026).

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengamankan dua kursi yang diduga merupakan aset milik Pemkot Surabaya untuk proses identifikasi. Sementara itu, seorang yang diduga sebagai pemilik lapak dibawa ke Polsek Gubeng guna menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah petugas menemukan kursi berlogo Pemkot berada di lokasi penjualan barang bekas.

“Kami membawa barang bukti beserta yang diduga sebagai pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mudita, Jumat (24/7/2026).

Saat ditemukan, satu kursi berada di atas timbangan, sedangkan kursi lainnya disandarkan di tembok lapak. Kondisi itu membuat petugas menduga salah satu kursi sedang dalam proses penimbangan.

“Saat ditemukan, salah satu kursi berada di atas timbangan sehingga diduga sedang dalam proses penimbangan. Sementara satu kursi lainnya disandarkan di tembok,” jelasnya.

Mudita menambahkan, penanganan terhadap pihak yang diduga sebagai pemilik lapak kini menjadi kewenangan Polsek Gubeng. Adapun dua kursi tersebut diamankan Satpol PP untuk memastikan status kepemilikan dan asal-usulnya.

Satpol PP Surabaya juga memastikan akan terus mengintensifkan patroli pengawasan aset daerah dengan memperkuat koordinasi bersama TNI, Polri, perangkat wilayah, serta masyarakat.

Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan aset milik pemerintah melalui petugas terdekat maupun layanan Command Center 112 agar dapat segera ditindaklanjuti.

  • Reporter: Tyas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *