Pengedar Sabu di Menganti Di bekuk, polisi Sita81 Gram Senilai Rp146 Juta
GRESIK, Selasarnusantara.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik menangkap seorang pengedar sabu-sabu berinisial AD, 28, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Warga Kecamatan Menganti tersebut ditangkap di depan rumah kos di Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 81,46 gram yang ditaksir bernilai sekitar Rp146 juta….
